Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang mengingatkan kepala desa (kades) yang 'nyaleg' tidak mencuri start kampanye. Total ada empat kepala desa yang mendaftarkan diri jadi badan calon legislatif (bacaleg).
- Yuli Dion Resmi Menangkan Pilkada 2024
- Dukung Jokowi- Prabowo, Jokpro 2024 Deklarasi di Jawa Tengah
- Spanduk Ucapan Selamat Dari HTI Di Lokasi Ijtima Ulama Hotel Peninsula
Baca Juga
"Dari pengawasan, hari ini kami baru menemukan empat kades yang mendaftar jadi bacaleg," kata ketua Bawaslu Batang, Mahbrur di kantornya, Kamis (8/6).
Ia mengatakan, saat ini tahapan pemilu 2024 baru verifikasi administrasi bacaleg. Syarat kades bisa mendaftar bacaleg adalah surat pernyataan pengunduran diri disertai tanda terima instansi yang bersangkutan.
Mahbrur menambahkan para kades harus menyerahkan surat pemberhentian tetap saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Namun, syarat itu harus sudah diserahkan pada 3 Oktober 2023.
"Jika tidak menyerahkan itu maka namanya akan dicoret dari DCT. Untuk penetapan DCT sekitar November 2023," jelasnya.
Jika lolos verifikasi administrasi, empat kades nyaleg itu akan bertarung di Dapil 2, 3 dan 4. Sembari menunggu penetapan caleg, pihaknya mengimbau agar para kades tidak berkampanye.
Mahbrur mengakui bahwa selama belum ada surat pemberhentian tetap, maka para kades masih menjabat. Hak dan kewajiban para kades masih melekat.
- Belum Mengerucut, Inilah 10 Cawapres Pendamping Jokowi
- Kaesang Masuk Kandidat Calon Di Pilkada Gubernur Jawa Tengah, Mirip Pemilu?
- Pengunduran Diri Bupati Karanganyar Mulai Diproses DPRD Setempat