Enam orang aktivis PT Rum, yang mendekam dipenjara akhirnya dibebaskan bersyarat, setelah menjalani masa tahanan 1 tahun 4 bulan, Kamis (25/7).
- Anggota DPR RI Komisi VIII Paryono : Perlu Solusi Terkait Antrian Calon Jamaah Haji Indonesia
- Pembangunan TWR Perjalanan Panjang Keinginan FKUB Salatiga yang Terwujud
- Polres Karanganyar Bagi Coklat Hingga Helm Bagi Pengguna Jalan
Baca Juga
Enam orang yang bebas bernama Kelvin Ferdiansyah, Subekti, Sukemi, Sutarno, Danang, Brilian dan Bambang yang sudah bebas terlebih dulu.
Sedangkan satu terdakwa lagi, M. Hisbun Payu mahasiswa UMS belum bebas karena masa tahanannya lebih lama yakni 2 tahun.
Mereka terbukti melanggar Pasal 187 ayat 1 dan 2 serta pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Pengrusakan Barang.
Ditemui dirumahnya, tiga aktivis berhasil ditemui Sutarno, Sukemi dan Brilian mengaku tetap semangat menuntaskan kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di PT RUM.
"Ada kriminalisasi dalam kasus ini. Yang memicu kerusuhan bukan warga, kita demo murni, bukan untuk merusak," kata Sukemi kepada awak media, Jumat (26/7).
Dia mengatakan, ada sosok Mr X, dari luar demonstran yang menjadi profokator sehingga aksi demo di pabrik PT Rum pada pertengahan 2018 menjadi ricuh.
"Saat demo itu, saya melihat pria mengenakan masker yang melembar kemasan air mineral ke arah polisi. dia bukan bagian masyarakat yang melakukan unjuk rasa," ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini sosok Mr. X tidak terlihat, dan belum tertangkap.
Sukemi, menuturkan selama masa penahanan dirinya, keluarganya juga merasa terintimidasi oleh oknum tertentu.
"Kita disuruh berhenti untuk kasasi, kita suruh ikut proses hukumnya saja, suruh manut," kata Sukemi.
Diungkapkan aktivis yang bebas lainnya, Sutarno mengaku dirinya tidak menyesal telah dipenjara, karena dia masuk bui demi kepentingan rakyat.
"Penyesalan dalam demo tidak ada, kitakan berjuang untuk masyarakat," katanya.
Bahkan dia masih akan terus mengawasi PT. RUM selama belum bisa mengolah limbahnya dengan baik.
"Kita tidak menentang keberadaan pabriknya kok, kita senang ada pabrik karena menyerap tenaga kerja, yang kita tentang itu limbahnya. Jika masih belum bisa mengolah dengan baik, tetap kita tentang," tandasnya.
- Rutan Banjarnegara Kembali Berikan Bansos pada Keluarga Warga Binaan
- PMI Solo Bantu Bersihkan Abu Vulkanik di Magelang
- Polda Jawa Tengah Kembali Lakukan Penyekatan Di Jalan Tol Tiap Akhir Pekan