Fadli Dukung Yasonna Tolak PKPU Larangan Mantan Koruptor Nyaleg

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah tepat mengambil keputusan menolak Peraturan KPU soal pelarangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif.


Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).

"Mestinya semua aturan harus sesuai dengan UU. Kalau sesuai dengan UU bisa kita jalankan," ujar Fadli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Fadli mengakui bahwa sebagai suatu semangat anti korupsi tentu apa yang diusulkan KPU harus mendapatkan satu apresiasi.

"Satu terobosan yang dilakukan (KPU) ini memberi suatu isyarat bahwa caleg yang akan maju ini bisa mempunyai integritas dan seterusnya," jelasnya.

Dia menyarankan KPU tetap mencari jalan lain untuk menjalankan terobosannya itu. Termasuk memperluas bahwa aturan itu tidak hanya untuk legislatif.

"Termasuk kenapa hanya dikenakan kepada legislatif, tetapi tidak kepada eksekutif juga," pungkas Fadli.