PDI Perjuangan tidak mau ambil pusing soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Purbalingga yang juga pentolan PDIP Purbalingga Tasdi.
- Prabowo Masih Matangkan Pilihan Cawapres
- Surat Terbuka Komando Barisan Rakyat Untuk Anies Baswedan
- PBB Kembali Bersengketa Dengan KPU
Baca Juga
"Ya enggak apa-apa (ditanggap)," ujar politisi PDIP Arteria Dahlan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).
Anggota DPR ini menyebutkan partainya sebagai partai besar memiliki komitmen dan berada dalam garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sehingga, dengan tertanggapanya Tasdi maka dipastikan yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi tegas sesuai mekanisme partai.
"Kami pastikan sudah diberikan sanksi partai, sudah diberhentikan. Dan dengan demikian sudah tidak lagi menajdi anggota PDIP," jelasnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Perihal bantuan hukum, Arteria tegaskan bahwa PDIP sama sekali tidak pernah memberi bantuan kepada pelaku korupsi.
"PDIP tidak memberi bantuan hukum kepada kadernya yang korupsi, karena korupsi itu kejahatan kemanusian dan kejahatan berat," tukasnya.
- Bawaslu Kota Pekalongan Rampungkan Pencermatan DCT Bacaleg DPRD
- Bawaslu Rembang Periksa Camat Kragan
- Dikalahkan Telak di Pilkada Banjarnegara, Didi Sebut Bugar-Fahmi Kurang Dikenal