Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat integritas warga bangsa agar tidak terjerumus pada tindak pidana korupsi. Sebab, integritas adalah kunci agar seseorang tidak berperilaku korup.
- Sakit Hati Diselingkuhi, Pengusaha Pasir Merapi Utus Anak Buah Bakar Dua Motor Istri Siri
- Diduga Polisi, Pria Tembak Siswa SMK N 4 Semarang
- Kombes Pol Dwi Subagio: Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Gagalkan Pengiriman TKI Gelap Ke Jepang
Baca Juga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat integritas warga bangsa agar tidak terjerumus pada tindak pidana korupsi. Sebab, integritas adalah kunci agar seseorang tidak berperilaku korup.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, korupsi bisa terjadi karena adanya kekuasaan dan kesempatan. Korupsi juga akan muncul jika integritas seseorang mengalami penurunan.
Firli menambahkan, tindak pidana korupsi bisa menimpa siapapun, termasuk kepala daerah yang pernah menyabet prestasi sekalipun.
Seperti, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang pernah mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2017, namun kini menjadi tersangka suap proyek infrastruktur.
"Kemarin banyak yang bertanya, kenapa orang yang memiliki piagam penghargaan antikorupsi terjadi korupsi? Sesungguhnya siapapun bisa jadi koruptor. Siapapun bisa terlibat korupsi seketika integritasnya turun atau melemah," kata Firli Bahuri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/3).
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir itu membahas sejumlah agenda. Antara lain untuk pimpinan KPK, terkait tindaklanjut atas kesimpulan RDP sebelumnya, evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPK di bidang Pencegahan, Penindakan, Koordinasi, dan Supervisi serta Monitoring berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Kemudian, untuk Dewan Pengawas KPK RI terkait pelaksanaan tugas pengawasan etik terhadap sumber daya manusia KPK dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dan kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Tampak hadir Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean beserta jajaran, serta beberapa anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti rapat secara fisik dan sisanya mengikuti secara virtual.
- Usai Dicekoki Miras, Gadis Belia di Grobogan Diperkosa Bergantian
- KPK Gali Keterlibatan Hengky Kurniawan dengan Aa Umbara dalam Perkara Korupsi Pandemi
- Sanksi Lima Anggota Polri Terlibat Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri