Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap perdebatan frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan dalam batang tubuh definisi terorisme pada pembahasan RUU Terorisme, segera menemukan titik temu.
- 7 Orang Daftar Pilkada Solo Melalui PDI Perjuangan: Ada Pengusaha, Pengacara Juga Mantan Jurnalis
- Sukses Ciptakan Burung Bersuara Emas Antarkan Chaidar Melenggang ke DPRD Kudus
- Dewan Ingatkan Bantuan dari Bagian Kesra Agar Tepat Sasaran
Baca Juga
"Di sini nanti diharapkan, pada rapat kerja yang akan digelar pada siang ini, akan jadi suatu titik temu terkait definisi," ujar Taufik di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
Taufik menilai frasa itu penting posisinya dalam mendefinisikan teroris. Hal itu sebagai pencegahan tidak ada asal tangkap dalam penegakan hukum nantinya.
"Memasukkan frasa politik dan ideologi supaya aparat penegak hukum tidak main asal tangkap terduga teroris," jelasnya kepada Kantor Berita Politik
Sehingga, politikus PAN ini sangat berharap tidak terjadi voting dalam penetapan pilihan apakah frasa "motif" tetap dipakai atau tidak.
"Semoga nantinya UU Terorisme ini optimis dalam kaitan secara aklamasi musyawarah mufakat," tutup Taufik.
- Kabar Sudaryono Batal Maju Pilgub Jateng, Jaringan Relawan Ahmad Lutfi di Kudus Angkat Topi
- Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Parpol, Bawaslu Salatiga Lakukan Pengawas Melekat
- KPUD Wonogiri: Tidak Ada Caleg Bermasalah