Gagasan Ratu Kalinyamat Menjadi Pahlawan Nasional Kembali Mencuat

Gagasan Ratu Kalinyamat menjadi Pahlawan Nasional kembali mencuat setelah sebelumnya tahun 2007 diajukan.


Gagasan pengangkatan Ratu Kalinyamat menjadi pahlawan Nasional bahkan diseminarkan untuk membeberkan bukti-bukti kepahlawannya, karena selama ini dianggap hanya sebagai mitos.

Pengamat Pertahanan Militer, Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan, Ratu Kalinyamat merupakan panglima perang asal Jepara yang berani melawan penjajah Indonesia dari Portugis.

"Menurut saya, pertama tentang serangannya ke Portugis dengan membuat aliansi, dia memiliki kekuatan ekonomi, politik, militer yang kuat. Dia melampaui kekuatan di jamannya," terangnya pada acara seminar Menghidupkan kembali gagasan menjadikan Kalinyamat sebagai pahlawan nasional di Hotel Aston In Semarang, Selasa (26/3).

Menurutnya, Ratu Kalinyamat memiliki kejayaan pada abad ke-15. Yaitu Jepara menjadi sumber kekuatan galangan, pertahanan dan perdagangan terbesar di Asia Tenggara.

"Jadi artinya, waktu itu belum ada BUMN PT PAL, atau departemen pertahanan, sudah mampu membuat industri seperti itu, dan kapalnya sudah seperti kapal perang induk Amerika yang bisa membawa 1000 prajurit," tandasnya.

Ia mengungkapkan, waktu itu, Ratu Kalinyamat bisa membangun kekuatan sebesar itu, karena aliansinya dengan kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara.

"Saat ini tidak mungkin, menyiapakan peperangan dengan 40 kapal dalam dua minggu. Kalinyamat sangat konsen ke perdagangan, ancaman portugis sangat terganggu, karena banyak hal yang dilakukan Ratu Kalinyamat," ujarnya.

Ia berharap, Ratu Kalinyamat bisa segera mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, dan nantinya bisa menjadi semangat  bangsa Indonesia.

"Ratu Kalinyamat bisa jadi pahlawan nasional, ini nanti bisa membuat spirit kepada kita," bebernya.

Sementara itu, Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Adji Hadi Prakoso berharap masyarakat atau keturunan Ratu Kalinyamat bisa mengusulkan kembali gelar pahlawan nasional, dengan bukti-bukti historis yang benar.

"Setelah usulan pertama, pengusul diberikan kesempatan kembali. Ini sudah lama dari 2007 ya, sudah cukup waktu lah untuk membenarkan. Usulan kedua merupakan usulan terakhir, sehingga usulan ini harus digarap, bisa dipertanggung jawabkan secara akademis, historis, maupun secara politis, kalau semua terpenuhi semoga saja bisa lancar," jelasnya.

Adji menjelaskan, pada usulan pertama, gelar Pahlawan Nasional kepada Ratu Kalinyamat diputuskan tidak memenuhi syarat.  

"Dari usulan pertama, tim kajian pusat tidak menemukan bukti fisik Ratu Kalinyamat, dalam studi akademisnya masih ke arah mitos belum historis. Harus didukung bukti lebih konkrit lagi," bebernya.