Gasak Motor Teman Facebook, Pria Ini Nyaris Dimassa

Anggota Polsek Rembang, Kabupaten Purbalingga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan dan pencuriann. Pria tersebut terlebih dahulu ditangkap warga, di Desa Panusupan Kecamatan Rembang, Purbalingga, Selasa(4/6) malam.


Kapolsek Rembang Iptu Sunarto mengatakan, setelah mendapat informasi dari warga, anggota langsung bergegas mengamankan pelaku.

Sesampainya di lokasi, kita langsung mengamankan pria tersebut ke polsek untuk mencegah aksi massa. Selain itu sejumlah saksi turut kita amankan untuk dimintai keterangan," kata kapolsek kepada RMOL Jateng, Rabu (6/5)

Pria yang diamankan berinisial AMP (24) warga Desa Pamijen, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas. Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pencurian terhadap korban bernama Atmi Sara, warga Desa Karangtengah RT 4 RW 3, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan keterangan korban, dia berkenalan dengan AMP melalui media sosial Facebook. Selanjutnya AMP menjanjikan akan mencarikan pekerjaan. Saat keduanya bertemu di wilayah Purwokerto kemudian berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-2285-JR milik korban menuju tempat bekerja.

Sesampainya di sebuat tempat, kemudian motor berhenti dan AMP mengatakan akan memarkir sepeda motor. Namun motor kemudian dibawa kabur tidak kembali lagi. Sehingga korban melapor kejadian ke Polres Banyumas," jelas kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, karena tempat kejadian perkara (TKP) masuk di wilayah Kabupaten Banyumas, maka pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Polres Banyumas untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.