Petugas Lapas Pekalongan Gagalkan Penyelundupan Ganja

Petugas Lapas kelas II A Pekalongan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja. Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Pekalongan Agus Heryanto.


"Iya ada petugas kami yang berhasil menemukan ganja seberat 0,53 gram di lingkungan sekitar Lapas," kata Agus di kantornya, Rabu (3/11).

Ia menjelaskan kronologi penemuan ganja berawal saat petugas bernama Sukarno Yoga Purnama patroli sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, pegawainya itu berjalan ke luar lingkungan Lapas.

Lalu, petugas melihat ada bungkusan plastik mencurigakan di taman depan Lapas. Saat itu, Yoga langsung memeriksanya.

"Saat ditemukan, ia langsung lapor ke petugas layanan terintegrasi. Saat itu, dengan bersama-sama, bungkus plastik itu dibuka dan direkam video sebagai dokumen," tuturnya.

Kecurigaan petugas itu benar. Dalam bungkusan plastik itu terdapat ganja seberat 0,53 gram.

Pihaknya pun langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota untuk berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti.

Penemu ganja, Sukarno Yoga Saputra menambahkan, pihaknya juga mengecek cctv. Terdapat sosok pria mencurigakan pada sekitar pukul 01.00 yang meletakkan barang.

Dugaan sementara, barang itu akan dimasukkan ke dalam lingkungan lapas. Saat ini, pihaknya dan kepolisian masih mendalami kasus itu.