Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Tiga Komplotan Pencuri Digulung Polres Kudus

Tiga anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong dilumpuhkan oleh aparat SatReskrim Polres Kudus
Tiga anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong dilumpuhkan oleh aparat SatReskrim Polres Kudus

Tiga anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong dilumpuhkan oleh aparat SatReskrim Polres Kudus. Ketiga pelaku adalah residivis yang sebelumnya pernah terjerat hukum atas kejahatan yan sama.


Komplotan kasus pencurian tersebut saling mengenal saat masih menjalani pidana dalam sel penjara. Terbongkar kasus ini berawal laporan korban berinisial MY, warga Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, pada 22 Juli 2024.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama tim dan laporan warga kepada Polres Kudus.

“Usai mendapat laporan rumah korban dimasuki pencuri saat ditinggal dalam keadaan kosong, tim bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tiga dari enam pelaku,” ujar Ronni, Jumat (03/10).

Pencurian tersebut terjadi ketika korban, MY, sedang tidak berada di rumah karena pergi ke rukonya di sekitar Simpang Lima Kudus. Saat korban kembali ke rumah, ia mendapati pagar dan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah memeriksa kondisi rumah, korban langsung menyadari bahwa sejumlah barang berharga miliknya hilang. barang-barang berharga yang raih berupa perhiasan, uang tunai, dan barang elektronik senilai Rp 100 juta.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran. Tiga pelaku telah ditangkap dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AS, TW, dan RD. Ketiganya telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah Kudus dan sekitarnya.

AKBP Ronni Bonic juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Ia menekankan pentingnya melapor segera jika ada kejadian mencurigakan di sekitar lingkungan.