Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan gedung BPSDM Jateng di Srondol Kota Semarang untuk karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang habis kontrak atau cuti ke Jawa Tengah.
- Satlantas Pastikan Tak Ada Travel Gelap Masuk ke Demak
- Ratusan Warga Kendal Serbu Bazar Murah
- Sidak Proyek GOR, Taman Budaya dan Gedung Parkir, Bupati Sukoharjo Geram Jumlah Pekerja Minim
Baca Juga
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, semua PMI yang tiba di Jateng akan langsung dibawa ke dikarantina selama 2-3 hari, sambil menunggu jemputan dari kabupaten/ kota masing-masing.
Kata dia, selama di BPSDM para PMI tersebut akan dicek kesehatannya secara berkala, menjalani rapid test dan penerapan protokol kesehatan.
Mereka yang sehat akan dipisahkan dengan yang menunjukkan reaksi saat pemeriksaan rapid test berlangsung.
"Kami siapkan ruangan cukup banyak, mereka akan kami pisahkan mana yang sudah rapid test, mana yang reaktif, agar saat dijemput Kabupaten/Kota bisa dilakukan tindakan tertentu. Kami harap semuanya sehat," kata Ganjar, Senin (18/5).
Berdasarkan laporan yang masuk, kata dia, hari ini ada 57 PMI dari Malaysia yang tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Semuanya sudah diperiksa kesehatannya saat tiba di bandara, dilakukan rapid test dan dibawa ke BPSDM Jateng untuk karantina
Ganjar mengungkapkan, dari informasi yang didapatkannya, kepulangan para PMI ke Jateng itu akan terjadi setiap hari. Misalnya dari Kuala Lumpur, mulai tanggal 18-23 tiap hari akan ada penerbangan yang membawa para PMI Jateng.
Rinciannya, tanggal 18 Mei sebanyak 158 orang, tanggal 19 ada 135 orang, tanggal 20 ada 140 orang, tanggal 21 sebanyak 114 orang, tanggal 22 sebanyak 106 orang dan tanggal 23 sebanyak 94 orang.
"Itu data yang dikirimkan pihak sana, tapi realisasinya beda. Mungkin ada yang tidak berangkat dan sebagainya. Meski begitu, dengan data yang dikirim tersebut, kami jauh lebih siap," terangnya.
Ganjar menegaskan, semua PMI yang pulang ke Jateng harus menjalani karantina minimal 14 hari. Untuk itu, dirinya meminta kabupaten/ kota untuk menyiapkan kebutuhan karantina itu.
"Semua harus karantina minimal 14 hari di tempat masing-masing. Kabupaten/ kota hingga desa wajib menyiapkan tempat karantina itu agar semua aman," tutupnya.
- PKL Liar di Kota Lama Dibongkar Satpol PP
- Pemuda Panca Marga Gelar Upacara di Monumen Patung Piere Tendean
- Ingin Lebih Sejahtera, Ribuan Warga Berjo Salat Hajat dan Doa Bersama