Penyitaan gedung Granadi oleh negara tak ada hubungannya dengan Partai Berkarya pimpinan Tommy Soeharto.
- Andika-Hendi Nomor Urut 1, Luthfi-Yasin Nomor Urut 2
- Kemenhan Era Prabowo Perbarui Alutsista Senilai Rp500 Triliun
- ASN Niat Maju Pilkada, Ombudsman RI: Tugas Pelayanan Bagi Masyarakat Tetap Nomor Satu
Baca Juga
Kami tidak terlalu melihat keterkaitan penyitaan ini dengan Partai Berkarya," papar Jurubicara PSI, Dedek Prayudi, kemarin (19/11).
Diketahui, penyitaan Gedung Granadi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung (MA).
Putusan itu berasal dari gugatan Kejaksaan Agung terhadap Yayasan Supersemar milik keluarga Presiden RI ke-2 Almarhum Soeharto.
Dedek mengingatkan agar perkara penyitaan aset keluarga cendana ini dikembalikan lagi kepada penilaian secara objektif.
"Ranah hukum tidak bisa dicampuradukkan dengan politis," demikian Dedek.
- 8 Parpol Laporkan Dugaan Pergeseran Suara ke Bawaslu Kabupaten Magelang
- DPRD Tetapkan Paslon Bupati - Wakil Bupati Banjarnegara Terpilih Pilkada Tahun 2024
- Jelang Detik Akhir, Partai Ummat Dukung Teguh-Bambang Gage