Peristiwa penurunan kubah masjid Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh Satpol PP Kabupaten Sintang pada Jumat (29/1) kemarin mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk dari Gerakan Kebangsaan (Gerbang) Watugong Jawa Tengah.
- Tekankan Dua Strategi Hadapi Covid-19, Panglima TNI : Masker Dan Vaksin Jadi Kunci Utama
- Baru Capai 18,83 Persen Vaksinasi, Ganjar Minta Pemerintah Pusat Lakukan Percepatan
- Soal Limbah Ciu, Ganjar: Sudah Diberi Teguran Keras, Ini Menantang Pemerintah
Baca Juga
Maulana Saefullah Ahmad Farouk selaku mubaligh Jemaat Ahmadiyah Indonesia Jawa Tengah mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang dialami Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang.
Saefullah mengatakan, peristiwa tersebut diawali pada 29 April 2021 lalu Pemkab SIntang telah mengeluarkan surat yang berisi sama seperti dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang mengakibatkan tindakan intoleransi, ujaran kebencian dan ajakan kekerasan dari masyarakat Kabupaten Sintang.
"Pada bulan Agustus diadakan audiensi dan diserahkan bukti legalitas, keputusannya Masjid Miftahul Huda yang dikelola JAI tidak boleh ada di Balai Harapan dan pada 14 Agustus masjid disegel oleh Pemkab Sintang, akhirnya masjid itu diminta oleh Pemkab minta masjid itu dijadikan rumah tinggal bukan masjid," ungkap Saifullah saat melakukan Konferensi Pers di Masjid Nusrat Jahan, Senin (31/1).
Puncaknya pada 29 Januari 2022 pukul 08.00 kubah masjid diturunkan oleh Satpol PP dan bahkan beberapa bagian masjid juga dibongkar untuk dijadikan rumah tinggal biasa. Tak berhenti sampai disitu, kalimat syahadat yang terpampang di atas pintu masuk masjid juga dihapus oleh petugas.
"Katanya ada yang merasa terganggu dengan keyakinan AHmadiyah namun nyatanya masyarakat sekitar masjid tidak keberatan adanya masjid tersebut, bahkan mereka melakukan aktivitas seperti biasa, dan bahkan masjid ini letaknya terpencil jauh dari kota," jelasnya.
Pandhita Aggadhammo Warta selaku Ketua Magabudhi Provinsi Jawa Tengah mengaku prihatin terhadap menimpa Jemaat Ahmadiyah di SIntang.Dirinya menyebut jika hal ini jelas melanggar hak asasi manusia dalam beribadah kepada Tuhan.
"Kami imbau kepada pemerintah untuk melindungi umat Islam JAI agar tetap bisa melaksanakan ibadah agama dan bisa beribadah dengan damai dan juga kepada masyarakat Indonesia untuk saling menghargai dan menghormati sesama umat beragama," paparnya.
Senada, Suster Theresiani dari Kongregasi Suster Penyelenggaraan Ilahi turut mengecam aksi yang dilakukan oleh Pemerintah kepada salah satu agama yang diada di wilayahnya. Menurutnya apapun agama dan kepercayaannya harus didukung dengan menjunjung toleransi yang tinggi sehingga tercipta kerukunan.
"Kita harus saling mendukung semua agama sehingga dalam menjalankan acara keagamaan bisa lebih tenang," ucapnya.
Penghayat kepercayaan Paguyuban Noormanto (PKPN), Agus Budiharjo mengaku jika akhir-akhir banyak ketidakadilan yang mewarnai Indonesia. Dia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk jangan mau terhasut dan dihancurkan oleh sekelompok orang yang emmang dengan sengaja memecah belah persatuan.
"Ketidakadilan muncul di negeri ini akhir-akhir ini, pesan saya jangan mau diadu domba dan dihancurkan untuk kepentingan sebagian orang," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Persaudaraan Lintas Agama (Pelita), Setyawan Budi mengatakan jika Gerbang watugong adalah gabungan dari 50 organisasi lembaga dan individu lintas agama sangat mengecam tindakan yang dilakukan Pemkab Sintang. Pasalnya hal ini melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan umat terutama di wilayah Sintang.
Dirinya menyebut hingga saat ini juga belum ada respon dari pemerintah terkait dengan penurunan kubah dan pengrusakan masjid di Sintang. Hal ini, menurutnya membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki komitmen untuk memberikan ruang aman bagi warga negaranya dalam beragama.
"Ini membuktikan pemerintah tidak punya komitmen yang serius untuk memberikan ruang aman untuk beribadah jika diteruskan maka peristiwa seperti bisa saja terjadi lagi dan kami desak kepada Presiden untuk turun tangan untuk berikan peringatan terkait hal ini," tegas Wawan, sapaannya.
- Ridwan Kamil Melepas Ikhlas Kepergian Sang Putra
- Bersandal Jepit, Wali Kota Salatiga Terima Perwakilan Panitia 1001 Pendaki Tanam Pohon
- Boleh Berjualan, Pedagang Mi dan Bakso Harus Sudah Divaksin