Ratusan nelayan melakukan demonstrasi menolak kebijakan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di depan Kantor Bupati Batang. Ada enam kebijakan yang ditolak para nelayan.
- Grebeg Vaksin Pfizer dan Sinovac, Bank Sukoharjo Bagikan 1000 Paket Sembako
- UMKM Menjadi Penopang Pemulihan Ekonomi Semarang Pasca Pandemi
- RS Wongsonegoro Bagikan 200 Paket Sembako
Baca Juga
"Hari ini kita engga demo Bupati, tapi Kementrian Kelautan. Ada enam poin yang kami tuntut," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang, Teguh Tarmudjo yang memimpin demo, Senin (16/1).
Ia menyebut kebijakan yang meresahkan para nelayan yaitu penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk hasil tangkapan yang mencapai 10 persen. Baginya, angka itu tidak masuk akal
Jika diterapkan, maka saat turun dari kapal, nelayan langsung dipotong 10 persen. Padahal setiap kali melaut, nelayan membutuhkan banyak biaya untuk perbekalan.
"Misalnya, jika pendapatan Rp 100 juta, lalu dipotong 10 persen artinya Rp 10 juta. Belum retribusi. Lalu, sekitar Rp 60 juta untuk perbekalan. Habislah," ucapnya.
Para nelayan juga menolak sanksi denda administrasi 1.000 persen, menolak pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).
Penambahan dua Wilayah Pengelolaan perikanan (WPP 711 dan 712) untuk kapal alat tangkap jaring tarik berkantong ukuran di atas 100 GT dan penambahan WPP 713 untuk kapal alat tangkap Jaring Tarik Berkantong.
Teguh juga menyebut meminta harga BBM untuk industri khusus nelayan di bawah Rp 10 ribu per liter. Atau kuota bbm subsidi ditambah.
"Kalau masih ditolak, kami akan turun ke jalan terus," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Untung Slamet mengatakan sudah pernah berkunjung ke KKP. Saat itu sudah menemui dirjen perikanan tangkap KKP.
"Tuntutannya sama, katanya iya, iya, tapi mana?" tuturnya.
- Polres Grobogan Gelar Lomba Pocil dan PKS Sambut Hari Bhayangkara
- Bangunan Lama Puskesmas Kutasari Terbakar Gara-gara Bakar Sampah
- Program Omah Baca Nawala, Dorong Kembali Budaya Membaca di Masyarakat