Dengan menggunakan pakaian adat Solo Ki Gede Sala, ikat kepala Sidomukti dan baju lurik, pasangan Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
- Herman Deru-Mawardi Yahya Deklarasi Dukung Jokowi Dua Periode
- Paslon Lilis-Zaeni Menangi Pilkada Kebumen
- KPU Kota Semarang: Logistik Pemilu Rusak Akan Diganti
Baca Juga
Sebelum berangkat ke kantor KPU Solo, digelar acara dengan konsep tradisional diiringi dengan gending-gending Jawa.
Dilanjutkan dengan doa bersama dengan para pemuka lintas agama. Yang diakhiri pengalungan rangkaian bunga melati dengan pemberian mandat dari ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo untuk mendaftar ke KPU Solo.
Selanjutnya rombongan berangkat menuju kantor KPU Solo. Pasangan Gibran-Teguh dengan menggunakan sepeda onthel dibarisan depan.
Dibagian belakang rombongan tujuh andong yang salah satu diantaranya diisi oleh istri Gibran, Selvi Ananda dan Serlly Yusnita istri dari Teguh Prakosa. Keduanya terlihat kompak menggunakan kebaya warna krem dan selendang batik.
Menempuh perjalan hampir 35 menit lamanya dari kantor DPC PDI di jalan Hasanudin No.26, Purwosari, Laweyan, Surakarta menuju kantor KPU Solo yang terletak di jalan Kahuripan Utara No.23, Sumber, Banjarsari, Surakarta.
Sesampainya di kantor KPU Solo, pasangan Gibran langsung masuk ke dalam kantor KPU. Karena harus menerapkan protokol kesehatan maka jumlah yang bisa masuk ke ruang pendaftaran yang sudah disediakan hanya terbatas. Sekitar 12 orang saja.
Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti sampaikan karena kondisi saat injasih dalam suasana pandemi Covid-19 maka. Segala proses pelaksanaanya dengan standar protokol kesehatan yang ketat.
"Jangan sampai kita menjadi klaster baru. Makanya nanti petugas KPU tetap akan mengingatkan terkait protokol kesehatan," paparnya, Jumat (4/9).
Petugas KPU tetap mengingatkan jaga jarak. Bagi yang masuk ke dalam ruangan harus menggunakan alat pelindung diri. Tidak hanya masker namun juga faceshield dan yang membawa berkas dan akan tandatangan menggunakan sarung tangan.
"Jika tidak membawa KPU sudah menyediakan. Khususnya bagi 12 orang yang masuk dalam ruangan pendaftaran," pungkas Nurul.
- DPRD Kota Semarang Setujui TPP ASN Pemkot Semarang Naik 50 % Senilai Rp 200 M
- Fahri Hamzah: AHY Bukan Harga Mati, Tapi Koalisi Pasti Jadi
- Komisi A DPRD Jateng Bahas Soal Rencana Pelepasan Aset Pemprov Ke PT KIK