GMNI Desak KPK Buka Penyelidikan Untuk Puan, Ganjar Dan Pramono

Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan kepada politisi PDIP Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Pramono Anung dalam pusaran kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.


Kami mendesak KPK segera memeriksa saudara Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Pramono Anung. berdasarkan fakta persidangan terdakwa Setya Novanto, yang menyebutkan nama-nama itu ikut serta menerima dan menikmati uang korupsi KTP-el tersebut," ujar Koordinator Aksi, Ruben Saputra Nababan di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5) dilansir dari Kantor Berita Politik

Lebih lanjut Ruben menjelaskan pihaknya berdiri bersama KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Untuk itu jugalah, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs tidak perlu takut dan tidak pandang bulu dalam menjerat oknum yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebesat Rp 2,3 triliun rupiah.

Mereka berharap KPK bisa fokus dalam menyisir siapapun yang terindikasi terlibat dalam kasus ini.

"Kami meminta agar KPK tak perlu melindungi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini," lanjutnya.

Seperti diketahui nama Ganjar tidak asing lagi dalam kasus pengadaan KTP-el, calon Gubernur Jawa Tengah itu pernah disebutkan Nazarudin pada saat sidang perkara KTP-el. Saat itu, Nazar bersaksi untuk Andi Agustinus.

Sementara nama Puan dan Pramono disebutkan oleh terdakwa Setya Novanto pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Novanto mengatakan dirinya mendapat laporan bahwa keduanya politisi PDIP itu masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS dari proyek pengadaan KTP-el.