Hanya Karena Salah Paham, Sanuri Tertusuk Dua Kali di Punggung Tembus ke Paru-Paru

AKP Winardi. Nungki/Dok.RMOLJateng
AKP Winardi. Nungki/Dok.RMOLJateng

Sanuri (44) warga Candisari, Mranggen, terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD KRMT Wongsonegoro, Kota Semarang usai terlibat duel maut dengan M Kharis (43) warga Kalisari, Sayung.

Sanuri harus mendapatkan perawatan intensif setelah terkena tusukan senjata tajam sebanyak dua kali, tepat di bagian punggung hingga mengenai paru-paru, saat berkelahi dengan Kharis di pinggir jalan raya Bumirejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Ironisnya, keributan ini terjadi hanya gara-gara salah paham antar keduanya. Namun, belum diketahui akar masalah kesalahpahaman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi hanya mengatakan, sesuai dengan laporan yang diterima jajarannya, jika kejadian itu terjadi sekira pukul 17.45 WIB pada Kamis (29/2).

“Jadi kronologi kejadian pada pukul 17.45 wib,di mana terjadi salah paham antara pelaku dan korban, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan terlapor. Saat terjadi perkelahian tersebut korban menggunakan kayu panjang kurang lebih 100 cm,” ucap Kasat Reskrin kepada RMOLJateng, Jumat (1/3) sore.

Sementara terlapor, lanjut AKP Winardi, menggunakan sebilah pisau dapur. Dalam perkelahian tersebut korban ditusuk terlapor dibagian punggung korban sebanyak 2 kali.

"Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka tusuk dipunggung kanan sampai tembus dada korban dan mengenai paru-paru. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD KRMT Wongsonegoro kota Semarang," terang Kasat Reskrim.

Atas peristiwa tersebut, tersangka dipersangkakan pasal 351 ayat (2) KUHPidana.