Hari Ini, Rapat Pansus RUU Antiterorisme Fokus Sinkronisasi

Rapat tim perumusan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme bersama pemerintah kembali dilanjutkan di ruang Badan Anggaran DPR, Senayan, Jakarta, pagi ini (Kamis, 24/5).


Ketua Pansus RUU Antiterorisme, Muhammad Syafii menyebut agenda pembahasan hari ini adalah sinkronisasi dari hasil pembahasan sebelumnya.

"Rapat kita hari ini adalah menuntaskan sinkronisasi karena pasal-pasal yang terdapat di dalam RUU pemberantasan tindak pidana terorisme," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL

Legislator Gerindra yang akrab disapa Romo Syafii itu mengatakan, semua tim berharap betul pembahasan sinkronisasi dapat dituntaskan hari ini. Apalagi hanya menyisakan beberapa hal kecil.

"Hanya tinggal membahas pasal-pasal yang berkenaan dengan pencegahan, yakni kesiapsediaan nasional, kemudian kontra radikalisasi dan deradikalisasi," jelasnya.

"Kemudian juga pasal tentang pemulihan terhadap korban, ini juga berkaitan dengan medik, kemudian pemulihan psikososial, psikologi, kompensasi dan restitusi," sambungnya.