Terkait perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021, Pemerintah pusat mengizinkan Mall buka di 4 Kota salah satunya Kota Semarang. Di hari pertama Pusat perbelanjaan, Satpoll PP Kota Semarang lakukan yustisi di 3 mall di Semarang.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial
Baca Juga
Untuk memantau atau memastikan bahwa tidak adanya pelanggaran dari pihak mall, pihak tenan dan pengunjung di pusat perbelanjaan, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Yustisi di 3 Mall di Kota Semarang.
Fajar Purworto sebagai Kasatpol PP memimpin kegiatan tersebut mulai dari Paragon Mall, DP Mall dan Citraland Mall Semarang.
"Terkait peraturan Pusat Mall boleh boka tapi dengan syarat hanya boleh dengan jumlah yang ada di dalam mall kapasitas 25%,anak di bawah 12 tahu tudak boleh masuk,70 tahun keatas tidak boleh masuk, dan di cek apakah sudah vaksin atau belum,” kata Fajar.
Di Paragon Mall mewajibkan para karyawan yang kerja di dalam Mall dan pengunjung bahkan hingga ojol yang mengambil pesanan untuk masuk dengan menunjukan bahwa sudah di vaksin minimal 1x dosis.
Petugas satpol bersama jajaranya dan General Manager Mall Paragon menyisir lantai satu beberapa tenan untuk mengecek apakah para karyawan sudah di vaksin apa belum. Sebagian sudah di vaksin namun ada juga yang belum di vaksin.
"Nantinya Pak Jin Lie Jemmy akan mengusahakan untuk di vaksin semua, karena saat ini untuk mendapatkan vaksin sangat ketat. Dan kali ini hanya di peringati saja bagi yang belum vaksin,tambah Fajar (10/8)
Lie Jemmy selaku General Manager Paragon Mall Semarang mengakui sangat bersyukur setelah satu bulan lebih mall tidak boleh beroprasi dan kini bisa beroperasi. Meski demikian Jemmy tetap perketat porkes dan jam operasional buka hingga jam 8 Malam.
"Saya yakin dengan peraturan yang dibuat akan lebih aman dibanding sebelumnya, meskipun masih ada kasus namun setidaknya tersaring dari pengunjung dan karyawan yang masuk ke Mall sudah di Vaksin," ujarnya.
Kasafira salah satu pengunjung mengungkapkan,dia tidak tau adanya peraturan untuk masuk ke Mall bahwa harus mendownload aplikasi pedulilindungi sebagai salah satu syarat agar bisa masuk.
"Kalau saya sebenarnya sih tidak keberatan tapi aga ribet aja dan belum tau ternyata ada screning di depan, walau begitu kan jelas yang masuk berarti yang sudah divaksin jadi ngerasa lebih aman aja,” kata Kasafira.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial