Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial

Satpol PP Kota Semarang menindak pekerja seks komersial (PSK) karena semakin menjamur.


Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengakui, penertiban empat PSK dilakukan di daerah Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tanjung pada Selasa (11/7).

"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka resah dengan menjamurnya PSK jalanan," kata Fajar. 

Dia melanjutkan, setelah dimintai keterangan, mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi sosial di Kota Solo. Mereka akan dibina tentang bahayanya menjadi PSK dan dilatih keterampilan diri untuk membuka usaha. 

Sementara, dalam pendataan petugas, dua PSK warga Kota Semarang dan dua lainnya warga Grobogan.