Polda Jawa Tengah menggelar ekshumasi atau pemeriksaan forensik jenazah Darso (43) warga Gilisari, Mijen, Kota Semarang, yang berdasarkan laporan dibuat pihak keluarga, membuat laporan korban meninggal usai mendapatkan penganiayaan diduga pelaku adalah anggota Polresta Yogyakarta.
- Hari ke-4 OKC 2025, Gerbang Tol Kalikangkung Mulai Dipadati Pemudik
- Lalin di Kalikangkung Hari Pertama Operasi Ketupat Candi 2025, Lancar!
- Rekonstruksi Kasus Darso di Lokasi Penganiayaan, Para Terduga Pelaku Hajar Korban
Baca Juga
Misteri kasus ini belum terungkap, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bersama Dokkes Polda Jateng berusaha memastikan penyebab kematian korban dengan ekshumasi tersebut.
Makam korban di TPU Sekrakal, Senin (13/1) dibongkar guna proses pemeriksaan forensik. Keluarga korban sebelum proses ini telah menyetujui pemeriksaan ekshumasi itu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, hasil forensik bakal sangat menentukan proses penyelidikan. Sehingga, setelah mendapatkan hasil, kasus diharapkan segera terungkap dan dapat mengetahui kematian korban.
"Kita telah laksanakan ekshumasi forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Setelah ada hasil, maka akan lanjut ke proses penyelidikan dengan tambahan bukti-bukti pendukung termasuk hasil forensik paling penting," jelas Artanto.
Laporan keluarga Darso dibuat ke Polda Jawa Tengah, Jumat (10/1) malam. Kejadian dugaan penganiyaan terjadi pada September 2024 lalu, namun laporan baru dibuat baru-baru ini.
Keluarga melaporkan korban meninggal beberapa hari usai dikeroyok beberapa orang anggota polisi Polresta Yogyakarta. Korban mengalami sesak nafas karena penyakit jantungnya kambuh, kemudian meninggal dunia.
Penganiayaan dialami korban baru diketahui keluarganya setelah mendapatkan informasi Darso dirawat di rumah sakit. Sebelumnya, Darso diajak beberapa orang yang datang bertamu ke rumahnya dan mengalami pengeroyokan.
Keluarga korban inipun tak tahu apapun kedatangan beberapa orang saat menjemput Darso dengan paksa. Para pelaku datang tanpa membawa surat penangkapan tetapi lalu meminta izin mengajak korban keluar dan terjadilah penganiayaan.
Ternyata setelah itu, korban menjadi korban dikeroyok dan mesti dilarikan ke rumah sakit. Baru Darso akhirnya mengaku telah dianiaya sewaktu di rumah sakit menyampaikan ke keluarganya.
- Hari ke-4 OKC 2025, Gerbang Tol Kalikangkung Mulai Dipadati Pemudik
- Lalin di Kalikangkung Hari Pertama Operasi Ketupat Candi 2025, Lancar!
- Rekonstruksi Kasus Darso di Lokasi Penganiayaan, Para Terduga Pelaku Hajar Korban