Tradisi udik-udikan berlangsung di Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan mengakibatkan tiga anak dan satu orang dewasa terluka. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/7) sekitar 09.30 WIB.
- Ponsel Meledak Saat Dicas, Rumah Milik Kakek 66 Tahun Di Tuntang Ludes Terbakar
- Lupa Matikan Tungku, Rumah Warga Purbalingga Terbakar
- Ratusan Personel Polres Semarang Amankan Kedatangan Bhikkhu Thudong, Kapolres: Ada Anggota Melekat Pada Rombongan
Baca Juga
Udik-udikan adalah tradisi menebarkan atau melemparkan uang kepada tamu yang hadir dalam hajatan di masyarakat Jawa.
"Informasi dapat itu kemarin dzuhur, ada kejadian dari pak RT hari akhad pada jam 09.30, kemudian dari medsos (media sosial), si Nanda juga mengshrare (membagikan) ke medsos, dan isunya cukup besar. Awal kali pertama dengar 30 juta, ternyata malah 35 juta," kata Lurah Jenggot, Muhammad Fatoni.
Mengetahui nilai cukup besar, pihaknya menemui pemilik hajat menjelang Maghrib. Pihak pemilik hajat membenarkan akan ada hajatan itu.
Pecahan digunakan mulai dari ratusan, ribuan hingga puluhan ribu. Pihaknya sempat membujuk pemilik hajar agar membatalkan acara atau menyelenggarakan dengan cara lain dan aman.
Fatoni menyebut tuan rumah menyebut sudah meminta bantuan Banser, ataupun karyawannya sekitar 20 an. Untuk pengalihan jalan dan pengamanan pagar.
"Ternyata, ketika koordinasi mau dirembukkan dengan keluarga. Pinginnya tetap ada, tapi kalau resikonya besar akan di rembuk lagi. Setelah dirembukkan, habis isya pemilik rumah tetap akan mengadakan, berdasarkan rembuk keluarga tetap akan diadakan," jelasnya.
Lalu, pemilik rumah membuat surat pernyataan siap untuk segala resikonya.
"Kita dari kelurahan dan pak bhabin tidak siap untuk bertanggung jawab dengan segalanya untuk resiko yang terjadi apabila udik2an tetap dilakukan," jelasnya.
Hasilnya, tradisi udik udikkan itu menarik banyak orang seperti perkiraannya. Bahkan membuat pagar kelurahan rusak.
"Korban pingsan ada tiga orang di kecamatan selatan, kalau di Sukorejo blm tau. Dievakuasi pakai motor saya, lalu pakai mobil polisi. Anak-anak pingsan, remaja pingsan," jelasnya.
Pemilik hajat, Romadhon menyebut tradisi udik-udikan itu dalam rangka tasyakuran anak umur 40 hari dengan nominal hampir Rp35 juta. Kegiatan disebar dari atas di enam titik.
"Gak nyangka bakal viral seperti ini. Ya tadinya dari pihak berwajib sudah menyarankan untuk tidak, tapi berhubung, ya gimana ini sudah adat," ucapnya.
Ia menyatakan bertanggung jawab untuk insiden anak pingsan hingga pagar kelurahan rusak.
"Ini tadi yang luka juga sudah kami lunasi. Ada tiga orang anak. Usia 16 tahun satu, 10 tahunan, terus 16 tahun juga. Untuk kabar ada yang meninggal itu hoaks," jelasnya.
Pihaknya meminta pengamanan dari Banser, TNI, Polri dan paguyuban masyarakat sini.
Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries membenarkan tidak ada warga yang meninggal. Jumlah korban mencapai empat orang yaitu satu orang ibu-ivu dewasa, dan tiga anak-anak.
"Untuk Sohibul hajat akan kita mintai keterangan dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan," jelasnya.
- Perayaan Waisak Di Semarang, Suhu Chuan Chi Ajak Jaga Toleransi Beragama
- Pemkot Semarang Evaluasi Perubahan Fungsi Lahan di Kawasan Semarang Atas
- Mini Bus Masuk Jurang di Batang