Hendak Transaksi, Bandar Narkotika Digrebek BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggrebek sebuah rumah di jalan Industri Raya, Cikarang tepatnya depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020) siang.


Dalam penggrebekan, BNN mengamankan sekitar 160 ribu butir ekstasy dan 100 kg sabu.  Selain itu, tim BNN juga meringkus bandar ekstasy dan sabu atas nama Agustiar (33).

Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggrebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan terdapat dugaan akan dilakukannya serah terima narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi.

"Dari informasi tersebut kita tindak lanjuti, sekira pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target atas nama Agustiar  yang di duga akan melakukan serah terima di depan RS Mitra Keluarga," terang Arman Depari, Kamis (28/5/2020).

Saat pemantauan, tim BNN menghentikan memeriksa mobil box. Dari mobil tersebut ditemukan  sabu yang disimpan dalam karung beras.

"Penggeledahan dilanjutkan ke dalam gudang dan ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanjak kurang lebih 160 ribu butir," tambahnya.

Untuk melakukan pengembangan, tersangka dan barang bukti hingga saat ini masih di lokasi penggrebekan.