Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali membongkar bangunan PKL di kawasan Puspowarno Raya, Semarang Barat. Pembongkaran dilakukan lantaran pemilik warung diduga menghina Satgas Covid-19 melalui media sosial.
- Belum Lunas Biaya, Dokumen Mantan PMI Hongkong Asal Banyumas Tertahan Perusahaan
- Kunjungi Pengungsi Banjir Grobogan, Gubernur Jateng Pastikan Logistik Aman
- Wali Kota Semarang Pastikan Program Pengendalian Banjir Selesai Akhir Tahun 2023
Baca Juga
Pembongkaran warung bubur kacang ijo (burjo) milik Suroso ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Dengan menggunakan palu dan linggis, Suroso yang sempat protes akhirnya hanya bisa pasrah melihat warung miliknya dibongkar.
"Pemilik sempat nulis gini di Facebook Grup beberapa hari lalu "saya pemilik Warmindo, buka 24 jam tapi Satpol PP nggak datang menindak. Saya pemilik togel, Satpol PP juga nggak dateng. Silahkan kalau mau turun, saya tantang". Ini berarti kan menjelek jelekan satgas covid-19," ungkap Fajar, Rabu (30/6).
Fajar juga mengatakan jika pemilik warung burjo sudah berulang kali menghina Stagas Covid-19 melalui media sosial. Mengetahui hal tersebut, pihaknya tidak bisa tinggal diam.
"Pemilik warung ini menghina kita di media sosial udah sebanyak sekitar lima kali," tegasnya.
Warung Burjo yang telah dilakukan penyegelan oleh satpol PP Kota Semarang sejak Minggu (27/6) malam, juga telah melanggar aturan PKM yang seharusnya tutup pada pukul 20.00 namun warung tersebut nekat buka hingga pukul 22.00.
"Warung ini bandel, operasional sampai jam 22.00," tuturnya.
Fajar mengingatkan masyarakat Kota Semarang untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial terlebih memposting sesuatu yang menghina kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat.
"Untuk warga, jangan asal main media sosial. Kalau menghina, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
- Satwil Terbaik, Polres Wonogiri Diganjar Penghargaan
- Walikota Semarang Gelar Kumpul Balung Pisah Bani KH. Sirodj
- KPU Kabupaten Tegal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilbup 2024, Namanya si Jakra