Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Pemalang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Total ada tiga perusahaan di Kota Pekalongan kena sidak.
- Warga Bekasi Ditangkap SatReskrim Salatiga Di Hotel Jakarta Pusat Karena Penipuan Dan Penggelapan
- Asyik 'Ngangsu' Solar di SPBU Rembang, Dua Warga Pati Diringkus Polisi
- KPK Bawa Tiga Koper Dan Empat Kardus Dari Rumah Dirut PLN
Baca Juga
"Ada empat TKA di tiga pabrik yang dilakukan sidak. Berdasarkan data, di tiga perusahaan tersebut ada 14 TKA," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pemalang, Washono, Jumat (23/6).
Dia mengatakan, pihak Kantor Imigrasi Pemalang melakukan sidak Tenaga Kerja Asing (TKA) bersama Tim pengawasan orang asing (Tim Pora). Tim Pora terdiri atas imigrasi, kepolisian, kejaksaan, TNI, Kesbangpol dan dinas tenaga kerja.
Tiga perusahaan disidak adalah industri pengolahan ikan di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara. Rinciannya yaitu PT CNL Maju Bersatu, PT Blue Sea Industri, dan PT Indo Korean Seafood.
Tujuan sidak untuk mendata dokumen keimigrasian para TKA. Lalu juga mengecek kesesuaian pekerjaan TKA dengan unit usaha itu.
Hasil sidak, pihaknya berhasil menemui Empat TKA yang berstatus pemilik perusahaan dan satu tenaga ahli.
"Sementara 10 orang lainnya tidak berada di tempat lantaran masih berada di negara asal atau pulang kampung," ucapnya.
Washono menyebut, belum ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian jenis pekerjaan dari para TKA yang ada. Hal diperiksa tidak hanya data TKA, tapi juga izin tinggal.
"Dari kepolisian dan kejaksaan, mengecek misal dari sisi pelanggaran atau pidana kriminal umum ada atau tidak," jelasnya.
Saat ini, ada 109 WNA tinggal dan berkegiatan di Kota Pekalongan. WNA terbanyak berasal dari Jepang menjadi yang terbanyak yaitu 38 orang, Yaman 18 orang, Korea Selatan 15 orang, dan Filipina enam orang.
Seluruh, 109 TKI tersebut berasal dari 22 negara di empat benua seperti Asia, Amerika, Afrika dan Eropa yang terdiri dari 88 laki-laki dan 21 perempuan.
Seorang TKA asal Korea Selatan, Taejun Jeon WNA dari PT Blue Sea Industri menyebut sudah 14 tahun memproduksi filet daging ikan. Dengan kapasitas produksi 70 ton per hari, pihaknya bisa memenuhi kebutuhan ekspor dan lokal.
Terkait sidak, ia menyatakan tidak ada masalah. Selain dirinya masih ada empat WNA lain bekerja di perusahaannya.
"Tiga ada di Pekalongan dan dua masih di Korea Selatan," pungkasnya.
- Sejumlah Orang Asing di Pemalang Disidak