Ini Alasan DPC PDIP Solo Tolak Pengunduran Diri Achmad Purnomo

Niat bakal calon Walikota Solo yang diusung DPC PDIP Kota Solo untuk mundur dari bursa pencalonan dalam Pilkada Solo mendatang  ditolak oleh DPC PDIP kota Solo.


Hal tersebut dibenarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo jika pihaknya menolak mundurnya bakal calon (balon) wali kota Surakarta Achmad Purnomo dari pencalonan dalam Pilkada Surakarta 2020.

Rudi, begitu politisi PDIP ini biasa dipanggil ini tegaskan jika Achmad Purnomo itu dicalonkan mulai dari akar rumput yakni  dari anak ranting, pengurus anak cabang (PAC) hingga ke DPC PDI Perjuangan Surakarta yang kemudian diajukan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah dan DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

"DPC PDI Perjuangan Solo menolak mundurnya balon wali kota Surakarta Achmad Purnomo. Beliau itu tidak mencalonkan tapi dicalonkan. Proses penjaringan calon pada Pilkada Surakarta 2020 sudah selesai," papar Rudi, Selasa (9/6).

Ditambahkan Rudi, alasan DPC PDIP menolak pengunduran diri Purnomo merupakan tindaklanjut dari hasil rapat konsolidasi internal yang tetap berharap agar prosesnya tetap berjalan dan menunggu rekomendasi dari pusat. 

"Keputusannya diambil dari rapat tanggal 6 Juni malam, diikuti DPC, PAC, hingga ranting," tegas Rudi.

Menurut Rudi dirinya memahami salah satu alasan Achmad Purnomo berniat mundur dari bursa pencalonan karena  karena kondisinya tidak memungkinkan untuk menggelar pilkada di tengah pandemi COVID-19.

"Saya bisa pahami, gelar pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19, kalau dilaksanakan 9 Desember dan situasinya, kondisinya belum. Bila memungkin bisa ditunda sampai 2021, setelah kondisinya landai," tutupnya.