Dalam upaya memaksimalkan pemberantasan tindak pidana terorisme, Polri mengajukan anggaran sebesar Rp44 triliun tahun 2019 mendatang.
- Gelapkan Mobil Agya, Warga Langkat Ditangkap di Salatiga
- Kasus Hibah Sapi di Karanganyar, Negara Rugi Rp269 Juta
- Istri Diselingkuhi Warga Taruman Grobogan Nekad Bakar Mobil Selingkuhan
Baca Juga
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, alasan Polri mengajukan anggaran Rp44 triliun, untuk memaksimalkan kembali Satuan Tugas (Satgas) anti teror di setiap wilayah alias yang ada di tiap Polda.
"Dulu ada setiap Polda, tapi kita ciutkan jadi hanya 16 daerah yang mempunyai Satgas. Pemetaan kita 34 Polda ini ada sel-sel (teroris)," kata Setyo di Silang Monas, Jakarta, Rabu (6/6).
Setyo menambahkan nantinya, Satgas yang ada di tiap Polda akan dibina langsung oleh Densus 88 Mabes Polri.
"Di bawah binaan Densus 88 Antiteror tapi mereka berada di Polda masing-masing," ujar Setyo.
Selain mengoptimalkan peran Satgas anti teror, permintaan penambahan anggaran juga untuk menutupi kebutuhan Polri, seperti belanja pegawai, kebutuhan operasional Polri, dan biaya kenaikan tunjangan anggota.
Belum lagi untuk memoderenisasi peralatan Information Technology (IT) Polri.
Menurut Setyo, pembaruan IT setiap enam bulan pasti berubah dan berkembang lebih maju.
"Nah kita memerlukan peralatan-peralatan yang canggih untuk melakukan penyidikan, investigasi yang scientific. Kira-kira beberapa tahun yang lalu kita harus tes DNA di luar negeri, hasilnya sampai tiga bulan. Sekarang tes DNA hari ini, hasilnya besok sudah keluar. Makanya minta tambahan lagi 44 triliun," ujar Setyo.
- Jepara Darurat Kasus Pencabulan
- Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Saat Lulusan SMA Diringkus Polisi
- Investasi Bodong Berujung Penangkapan, Kerugian Korban Capai Miliaran Rupiah