Jajaran Satreksrim Polres Kendal berhasil mengungkap pelaku penganiayaan dan tawuran sesama pelajar yang terjadi saat konvoi kelulusan bulan Juni lalu.
- Menuju WBBM, Polres Kendal Butuh Saran Masyarakat
- Dendam Pada Anaknya, Pasutri Dianiaya Tetangga
- Kapolres Kendal : Pemudik Mengantuk Wajib Istirahat
Baca Juga
Dua pelaku pembacokan berhasil diamankan polisi, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Aksi tawuran dan pembacokan ini sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV sebuah SPBU Weleri.
Awalnya, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut karena para pelajar ini tidak berada di rumah usai kejadian.
Video tawuran dan konvoi serta pembacokan sempat viral di media sosial, dan meresahkan warga karena tawuran antar pelajar ini kerap terjadi di wilayah Pantura Weleri.
Polisi yang memeriksa rekaman CCTV dan menerima laporan korban pembacokan bergerak mencari pelaku.
Tersangka yang diamankan yakni Ali Murtando warga Triharjo Gemuh (18 tahun) dan M Ali Hakim warga Tlahap (19 tahun).
Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, aksi pengeroyokan dan pembacokan ini dilakukan saat konvoi kelulusan bulan Juni lalu.
"Jadi diawali saat konvoi kelulusan puluhan pelajar ini melakukan konvoi di jalan pantura dengan membawa senjata tajam," kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto kepada awak media saat ekspose kasus di Mapolres Kendal, Senin (30/8).
Kemudian sampai di SPBU di Jalan Alteri Weleri Desa Parakan Kecamatan Rowosari rombongan pelajar SMK swasta ini melihat ada pelajar lain yang sedang duduk-duduk di SPBU.
Tersangka Ali Murtando kemudian berteriak dan serentak belasan pelajar turun dari motor dan mengejar kelima orang tersebut.
"Saat ketemu pelajar lain di jalan, tersangka Ali Murtando ini berteriak dan turun dari sepeda motor. Ada dua pelajar yang tidak berhasil kabur saat didatangi rombongan konvoi tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan mengayunkan ke korban hingga mengalami luka dipunggung," jelasnya.
Kapolres menambahkan, aksi pengeroyokan dan pembacokan ini terekam CCTV SPBU dan dari sinilah polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Aksi pelajar ini kan sempat terekam kamera CCTV, dari sini kami mulai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku ini. Aksi mereka sudah mengarah ke aksi premanisme karena tidak segan-segan menganiaya menggunakan senjata tajam," tambahnya.
Sementara itu, Ali Murtando mengatakan, awalnya bersama teman-temannya berkeliling konvoi merayakan kelulusan. Sempat bertemu pelajar dari SMK lainnya dan diajak bergabung untuk konvoi kearah Weleri.
"Sampai di depan SPBU ada pelajar lagi nongkrong terus saya teriak Muga…Muga (anak SMA Muhammadiyah 3 Weleri). Spontan teman-teman turun dan mengeroyok lima orang tersebut. Kalau celurit diambil dari tas teman saya untuk membacok korban," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Kedua pelajar bakal dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan penjara, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang sudah kabur.
- Menuju WBBM, Polres Kendal Butuh Saran Masyarakat
- Dendam Pada Anaknya, Pasutri Dianiaya Tetangga
- Kapolres Kendal : Pemudik Mengantuk Wajib Istirahat