Warga DKI Jakarta menunggu sosok pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur.
- Mantab, Duet Sudewo dan Risma Candra Diusung Koalisi Gemuk di Pilkada Pati
- Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Pak Tarno Penuhi Panggilan Gakkumdu
- Usung Kearifan Lokal di Pilkada, Maskot Simara Diperkenalkan KPU Jepara
Baca Juga
Sejauh ini ada tiga nama yang mencuat pengganti Sandi punya tanggung jawab baru sebagai bakal calon wakil presiden dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Ketiganya yakni Ahmad Heryawan (Aher), Mardani Ali Sera dan M Taufiq.
Dirjen Otonomi daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, mengatakan proses pengajuan nama pengganti Sandiaga dilakukan maksimal 14 hari atau 2 minggu sejak surat pengunduran diajukan.
"Prosesnya dua minggu untuk konfirmasi. Dan surat usulan diajukan Gubernur DKI Jakarta atas persetujuan DPRD," ujar Soni di Jakarta, Selasa (14/8).
Informasi yang Kantor Berita Politik RMOL, Gubernur Anies Baswedan telah memberikan sinyal dua nama yang akan diajukan ke Presiden melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Sumber di internal DPRD DKI Jakarta menyatakan ada dua nama yang besar kemungkinan itu dari PKS.
- Pilwakot Semarang, Jangan Sepelekan Nama Yoyok Sukawi!
- Nabil Haroen Sebut Pagar Nusa Siapkan Program Strategis Pencak Silat Prestasi
- Bawaslu Ingin Panwaslu Kecamatan Segera Tingkatkan Kapasitas