Inovasi Penuh Arti di Masa Pandemi

Adi Subiantoro (tengah) senang menjadi peserta JKN KIS dari Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN yang digagas BPJS Kesehatan. / RMOL Jateng
Adi Subiantoro (tengah) senang menjadi peserta JKN KIS dari Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN yang digagas BPJS Kesehatan. / RMOL Jateng

Adi Subiantoro (60), memberi aba-aba sebuah SUV keluar dari parkiran. Usai bertugas, dengan busana khas lurik dan blangkon, pria yang akrab disapa Adi Gondrong itu, melepas penat di warung langganannya.


‘’Dengan menjadi peserta JKN KIS, saya jadi plong, dijamin kalau sewaktu-waktu saya sakit, atau saat tidak sakit bisa dipakai periksa asam urat dan kolesterol,’’ ungkap pria yang bekerja sebagai juru parkir di Jalan Lampersari Raya Semarang, kepada RMOL Jateng, Senin (23/8).

Adi merupakan salah satu warga yang menerima bantuan Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN Melalui Crowdfunding dari BPJS Kesehatan Cabang Semarang.  

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang I Gusti Ayu Mirah Sutrisni menjelaskan, program ini merupakan program baru BPJS Kesehatan, untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

‘’Kami mengajak badan usaha/perorangan/yayasan jika ingin membantu. Tak ada paksaan. Respon mereka positif, karena telah lama bermitra mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN KIS,’’ papar Mirah.

Gotong Royong

Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Nur Wulan Uswatun Khasanah menambahkan, program ini membantu masyarakat menjadi peserta baru dengan iuran dibayar penuh selama setahun. Bantuan juga diberikan kepada peserta yang menunggak iuran selama tiga bulan.

‘’Untuk peserta baru didaftarkan kelas 3 dan iurannya dibayar penuh selama setahun. Sedangkan untuk mereka yang menunggak adalah peserta kelas 3 yang menunggak selama tiga bulan, iurannya dibantu dibayarkan," jelas Wulan.

Mirah lebih lanjut mengatakan, konsep jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan konsep gotong royong yang menjadi kearifan lokal bangsa ini. Program inovasi pendanaan masyarakat ini, kata Mirah, juga mendukung kontribusi pemerintah pusat dan daerah yang cukup besar untuk masyarakat.

Untuk program JKN KIS, kontribusi pemerintah pusat dan daerah untuk kepesertaan JKN KIS di Cabang Semarang (meliputi wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak) mencapai 47 persen, yakni 31 persen peserta PBI APBN dan 16 persen PBI APBD. Sisanya PPU 35 persen, Mandiri PBPU 16 persen, dan BP (bukan pekerja) 2 persen.

Data peserta JKN-KIS hingga Juli 2021, peserta JKN KIS Kota Semarang 1.906.103 orang, sedangkan di Kabupaten Demak 913.008 orang. Total keseluruhan 2.819.111 orang. Untuk peserta PBI  APBD di Kota Semarang 369.254 orang dan PBI APBN  244.368 orang. Sedangkan di Kabupaten Demak, jumlah PBI APBD  65.579 orang dan PBI APBN  578.637 orang. Total keseluruhan 1.257.838 orang.

Untuk peserta menunggak disurvei dan dipastikan bersedia dibantu. ‘’Kita cek ke lokasi, rumahnya dan kondisi keuangannya. Untuk bulan ke-4 dan seterusnya diharapkan mereka dapat membayar iuran secara mandiri.  Mereka diberi kesadaran agar membayar iuran tepat waktu, sehingga tidak memberatkan,’’ imbuhnya.

Program inovasi BPJS Kesehatan itu disambut antusias pihak swasta. PT Lestari Wiryawan Binangun Semarang membantu 4 keluarga terdiri dari 9 orang,  termasuk Adi Subiantoro. Total iuran kelas 3 yang dibayarkan  untuk setahun Rp3.780.000.

‘’Pak Adi itu tukang parkir yang biasa kerja di jalan depan kantor kami. Selama ini, dia belum tercatat sebagai peserta JKN KIS. Akhirnya, kami daftarkan,’’ ujar Ukie, staf perusahaan tersebut.

Bagi Adi, menjadi peserta JKN KIS adalah anugerah Tuhan yang wajib disyukuri. ‘’Saya dihubungi Bu Ukie, kalau mau didaftarkan BPJS. Setelah dapat kartu, saya tinggal menunggu jadwal vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Lamper Tengah,’’ ujarnya.

Buntris Amperawan,  pimpinan PT Sarana Medika Jateng, angkat topi dengan inovasi yang digagas BPJS Kesehatan, dapat menjamin pelayanan kesehatan peserta di masa pandemi. Perusahaannya membantu 52 orang peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

‘’Kami bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah cukup lama. Iurannya jauh lebih murah dari asuransi swasta. Saya angkat topi untuk BPJS Kesehatan, yang membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19,’’ ujarnya.

Sebagai peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) diabetes melitus dan hipertensi, dia mengaku sangat diperhatikan oleh BPJS Kesehatan untuk medical check up tiap 6 bulan sekali.

Layanan Daring

Di masa pandemi, BPJS Kesehatan Cabang Semarang memaksimalkan layanan daring kepada para peserta JKN KIS. Kanal layanan nontatap muka gencar diaktifkan, yakni BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Aplikasi Mobile JKN, Voice Interactive JKN (VIKA), dan Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor Whatsapp 0811 8750 400. 

 ‘’Kami juga menyediakan kanal layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 081229456210,’’ ujar Mirah.

Pihaknya telah membayarkan klaim untuk 26 rumah sakit dan 345 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kota Semarang dan Demak. Untuk pembayaran klaim FKTP pada Semester 1 2021 hingga 31 Juli, sebesar Rp.144.235.997.708 dan pembayaran klaim RS Rp.979.287.006.794.

Sedangkan untuk pembayaran klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan Covid-19, menurut Mirah, sebagai verifikator, pihaknya telah melakukan tugasnya untuk melakukan verifikasi atas biaya yang diajukan rumah sakit.  

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam yang dikonfirmasi terpisah mengatakan,  klaim 21 rumah sakit rujukan covid-19 di Kota Semarang ke Kementerian Kesehatan RI periode Januari-Juli 2021 Rp2,4 triliun untuk 38.517 kasus. Setelah diverifikasi BPJS Kesehatan dan diteruskan ke Kemenkes, klaim yang di-acc dan cair Rp1,6 triliun dengan kasus 25.870.

‘’Klaim tak di-acc karena berkas tidak lengkap, kriteria peserta jaminan dan diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan. RSUP Dr. Kariadi, RSUD K.R.M.T Wongsonegoro dan RSI Sultan Agung menjadi rumah sakit dengan kasus klaim terbanyak,’’ ujar Hakam.

Program inovasi pendanaan yang digagas BPJS Kesehatan, menjadi inovasi penuh arti bagi masyarakat dan memberi harapan baru jaminan pelayanan kesehatan di masa pandemi.

Lilis Sultana (tengah) mendapat bantuan pembayaran tunggakan iuran dari Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN BPJS Kesehatan.

Adi Subiantoro, saat menerima bantuan menjadi peserta baru BPJS Kesehatan secara simbolis 30 Juli 2021 lalu.