Ironis, 12 Orang Pengguna Narkoba Diamankan, 4 Diantaranya Residivis

Jajaran Satuan reserse narkotika dan obat-obatan terlarang (Sat Narkoba) Polres Karanganyar amankan 12 orang yang ditenggarai sebagai pengguna, kurir juga pengedar narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di beberapa lokasi dan waktu yang berbeda. 


Mereka yang diamankan berinisial HS, RD, TB, E, EK, W, H, FS, YA, AS, S, dan N, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menghuni sel tahanan Mapolres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto, melalui Kasat narkoba, AKP Suharno sampaikan 12 orang ini diamankan sela kurun waktu medio bulan Oktober hingga November 2018. Denngan total barang bukti yang diamankan dari para tersangka sebanyak  7,04 gram narkotika jenis sabu.

"Masing-masing tersangka diamankan di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun waktu Oktober-November ini, bahkan empat orang diantaranya merupakan seorang residivis, " jelas AKP Suharno kepada media,  Senin (26/11).

Saat ini kasusnya terus didalami tim Satnarkoba Polres Karanganyar untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka memiliki jaringan tersendiri dengan sistem rantai terputus. Tidak diketahui siapa pemasoknya karena komunikasi dilakukan via telepon.

Dimana modus mereka bertransaksi barang haram dengan cara mentransver sejumlah uang yang nominalnya sudah disepakati sebelumnya kemudian tersangka mengambil pesanansabu di lokasi yang telah ditentukan.

"Pastinya penyidikan terus dikembangkan untuk mengejar siapa dibalik peredaran narkoba ini. Tersangka kita kenakan pasal 114, 112 dan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang psikotropika," tandasnya.

Sementara itu, W (54) salah warga Mojosongo, salah satu residivis yang kembali tertangkap dan sudah empat kali masuk penjara dalam kasus serupa mengakui bila dirinya selain pemakai juga mengedarkan barang haram tersebut.

"Dapatnya dari orang tak dikenal.  Selain buat sendiri juga saya jual sama orang lain," akunya. 

Selain W,  tersangka lain yang berinisial E diamankan petugas di salah satu hotel di kawasan Jaten. Menurutnya barang haram tersebut didapatnya dari salah satu bandar yang saat ini mendekam di salah satu lapas di Cilacap.

"Saya nggak tahu orangnya, tidak kenal.  Komunikasi cuma lewat telepon," pungkasnya.