Maraknya aksi bullying di kalangan pelajar menjadi materi utama yang disampaikan Kapolsek Kejobong, Iptu Amirudin, S.H saat mengisi kelas inspiratif di SMA Negeri 1 Kejobong, Selasa (15/10).
Dalam pemaparannya, Kapolsek menyampaikan bahwa setiap tindakan yang merendahkan martabat orang lain bisa dikategorikan sebagai bullying. Dan, hal ini berdampak negatif pada korban, baik secara mental maupun fisik.
“Dan berdampak pidana kepada pelaku, adapun berbagai bentuk bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti bullying verbal dan fisik,” imbau Kapolsek.
Karena itu, Kapolsek mengajak para siswa untuk menghindari perilaku bullying, dan berani melaporkan jika melihat atau mengalami perundungan. “Kepolisian dan pihak sekolah siap membantu dan melindungi setiap siswa yang menjadi korban bullying,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kapolsek juga memberikan beberapa trik agar bisa terhindar dari perundungan. Diantaranya menjaga rasa percaya diri dan mencari bantuan dari guru, teman, atau pihak berwenang jika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying.
“Atau bisa juga dengan bersikap atau berperilaku yang biasa saja yang tidak memancing terjadinya perundungan. Tapi yang paling penting adalah, dukungan dari orang-orang di sekitar juga sangat penting untuk menghentikan perilaku tersebut,” papar Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kejobong, Bambang Yuniarto SPd. MM mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolsek Kejobong, Iptu Amirudin S.H. Menurutnya, penyuluhan seperti ini sangat diperlukan bagi para siswa.
“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam menciptakan suasana belajar yang lebih positif dan inklusif, di mana setiap siswa merasa aman dan dihargai,” tandasnya.
- Kasus Bullying Mulai Diusut Polisi, Undip Bereaksi
- Dekan FK Undip: Kami Mohon Maaf Jika Terjadi
- Bak Gunung Es, Kasus Kekerasan Anak dan Bullying di Purworejo, Capai 37 Kasus