- Inspektorat Rembang Lakukan Investigasi Tentang Carut Marut Seleksi PPPK Tahap II
- Wabup Sri Setyorini: Pemkab Blora Komitmen Dukung Program Nasional Penyediaan Perumahan
- Wali Kota Semarang Agustin Raih Penghargaan Women's Inspiration Award
Baca Juga
Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengaku hingga saat ini belum mengajukan izin rencana pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Sejumlah kalangan menyoroti isu pelantikan di akhir masa jabatan Abdul Hafidz. Mereka mendesak pelantikan sebaiknya dilakukan oleh bupati terpilih.
Abdul Hafidz mengutarakan, sekitar bulan Agustus - September 2024 lalu, ada berbagai posisi yang mengalami kekosongan. Mulai dari kepala seksi, kepala bidang, lurah dan camat.
Ia kemudian memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diisi, agar pelayanan masyarakat tetap berjalan baik.
“Misal ada Kabid di rumah sakit, lalu Camat Pancur kosong. Untuk mengisi kekosongan, kalau mutasi-mutasi penyegaran nggak ada,” tuturnya, Selasa malam (03/12).
Hafidz menambahkan, izin pengisian jabatan sudah turun. Tapi untuk pelantikan pejabat-pejabat tersebut, pihaknya belum mengajukan izin lagi. Baginya tidak masalah, mau melantik atau tidak.
“Kemarin diizinkan kekosongan diisi. Untuk izin pelantikan belum. Jadi, ya kita biarkan saja. Bagi saya mau melantik apa nggak, nggak masalah. Diributkan kenapa? Lha wong saya ya nggak punya kepentingan. Kecuali saya selama ini pasang tarif, 'kan nggak. Cek saja mas, wong aku dadi bupati yo ngene-ngene wae,” imbuh Hafidz.
Kalau pun jika semua persyaratan sudah beres dan diperbolehkan oleh Menteri Dalam Negeri, Abdul Hafidz menegaskan pasti dirinya akan menyampaikan kepada calon Bupati/Wakil Bupati terpilih, soal pelantikan. Ia menjamin tidak akan berjalan sendiri.
“Ada kekosongan, terus diizinkan untuk diisi. Kalau umpomo iyo metu izine pelantikan, saya akan koordinasikan dengan Bupati/Wakil Bupati terpilih. Aku sing ngelantik, opo mbok lantik. 'Kan ngono leh, mas. Ora kok aku mlaku dewe,” tandasnya.
Lelaki asal Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, ini menimpali tidak ada istilah aji mumpung masa jabatan akan berakhir, kemudian seenaknya memutasi jabatan.
“Saya itu ndak ada istilah mumpung mas. Olehe opo, kenapa ribut. Jadi ini karena ada kekosongan, kita usulkan untuk diisi. Itu sudah lama, bukan kok baru-baru setelah Pilkada ini,” pungkas Hafidz.
- Inspektorat Rembang Lakukan Investigasi Tentang Carut Marut Seleksi PPPK Tahap II
- Bank Jateng Raih Peringkat Pertama Dalam Survei Layanan Prima BPD 2025
- Tersangka Korupsi Hibah Sapi TM Resmi Ditahan, Penyidikan Masih Berlanjut