Kasus penembakan pelajar siswa SMK N 4 Semarang menuai banyak kontroversi. Tak hanya dugaan adanya intervensi soal penyebab kejadian, tapi juga sikap polisi yang kontradiktif.
- Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda: Kolaborasi Polisi dan Insan Pers Ciptakan Cooling System
- Satreskrim Polres Salatiga Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Faris
- Sidang Pertama Sengketa Tanah di PTUN Semarang: Muhajirin vs BPN Kabupaten Tegal
Baca Juga
Menyikapi hal ini, Pakar Kriminologi Undip Budi Wicaksono menilai, tindakan awal diambil jajaran Polrestabes Semarang yang mencoba menutup rapat kasus adalah kesalahan besar.
Dengan kondisi apapun, pihak penegak hukum seharusnya terbuka karena akan menyangkut citra institusi dan kepercayaan masyarakat.
"Tentu kesalahan fatal pihak Polrestabes Semarang sejak awal adanya kasus ini ya. Kapolrestabes Semarang yang mengambil keputusan menutup-nutupi kasus agar seolah tidak terjadi apa-apa jelas itu sama saja berbohong kepada masyarakat. Tidak begitu to, Polisi kan setiap bertugas tanggung jawabnya dan tugasnya menjaga kondusifitas masyarakat, jika ada kesalahan sekalipun ya wajib harus terbuka," jelas Budi.
Kasus di dalam proses penegakan hukum yang saat ini terjadi itupun, kata Budi menambahkan, seharusnya di awal sejak setelah terjadinya sesuai aturan harus mesti diinformasikan entah bagaimana pun.
Meski akhirnya hasilnya sama, dengan jika kepolisian menutupi kasus secara rapat, tetapi kemungkinan besar masyarakat akan memaklumi kejadian yang terjadi.
Malah, menurut Budi, pihak kepolisian jika sejak awal transparan terbuka kepada publik. Maka dampaknya, kasus hukum tidak akan seheboh kondisi sekarang ini yang justru sisi buruknya menghancurkan bagi institusi kepolisian sendiri.
Budi pun menyoroti kesan yang muncul atas cara dilakukan terutama kebijakan Kapolrestabes Semarang, terlihat seperti sengaja menutup-nutupi kasus agar publik tidak mengetahui sama sekali.
Atau mudahnya, Budi menegaskan dengan ibarat, dapat dikatakan 'bangkai disembunyikan tetaplah berbau busuk'.
"Jelas salah sejak awal penanganan, Pak Kapolrestabes Semarang datang ke keluarga ngajak wartawan maksudnya biar kasusnya tertutup dan dianggap tidak pernah ada kejadian? Oh nggak bisa," katanya.
"Secara hukum, bila anggota kepolisian melakukan kesalahan dalam penindakan di luar prosedur atau tidak sesuai, tetap salah. Namun, jika salah tetapi ternyata di proses penyelidikan benar bahwa yang bersangkutan bertindak sesuai porsinya dalam tugas, konsekuensinya beda. Yang disayangkan sekali, ada semacam upaya-upaya untuk menyembunyikan kasus dari publik sehingga dampaknya menambah panjang proses yang terjadi," terang Budi.
Karena kasus ini, Budi mengharapkan kepolisian dapat bertanggung jawab kepada publik. Soal itupun termasuk dengan risiko ke depannya harus siap ditanggung institusi kepolisian.
"Ya tentu ada sebab pasti ada akibatnya. Ketika institusi berusaha memendam aib, lama-lama pun tetap pasti akan bocor tercium faktanya. Nah, inipun berlaku sama, kita tentu bisa melihat ke depan jika kebijakan dari institusi dalam prosedur penanganan kasus hukum main kucing-kucingan, lalu apakah masyarakat masih berharap besar penegakkan hukum berjalan mendapatkan penilaian baik?. Tentu tidak! Sama saja, meski sama-sama rugi tetapi lebih dirugikan," tegas Budi, Pakar Kriminologi Undip itu.
- FKM Undip Siap Dampingi Renja Dinkesda Blora
- Lagi, Semarang Dikepung Banjir
- Bus PO Haryanto Terbakar di Tol Krapyak