Isu Rumah Sakit Covidkan Pasien, Ini Tanggapan Kepala DKK Kota Semarang

Maraknya isu terkait bisnis kesehatan ditengah pandemi yang saat ini beredar luas, seperti tudingan pada Rumah sakit yang mengambil keuntungan dari tarif swab yang dipatok hingga sengaja mengcovidkan pasien, hal ini membuat Abdul Hakam, selaku Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Semarang angkat bicara.


Maraknya isu terkait bisnis kesehatan ditengah pandemi yang saat ini beredar luas, seperti tudingan pada Rumah sakit yang mengambil keuntungan dari tarif swab yang dipatok hingga sengaja mengcovidkan pasien, hal ini membuat Abdul Hakam, selaku Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Semarang angkat bicara.

Adanya isu yang berkembang di masyarakat tentang Rumah Sakit sengaja mengcovidkan pasien yang meninggal sebelum hasil tes swab keluar, adalah tidak benar.

Sesuai dengan aturan dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK), jika ada suspect, probable memang harus dilakukan dengan cara protokol kesehatan yang ada, guna menghindari penyebaran virus.

"Misalnya kalau probable ini hasilnya belum keluar, suspect pun sama, kalau meninggal maka pemakamannya harus pakai protokol yang ada, karena aturannya sesuai dengan PMK," tegasnya.

Disisi lain Hakam juga menyayangkan jika ada orang yang meminta surat kematian Covid-19 dan berharap mendapat tunjangan dari pemerintah sebesar Rp15 juta.

"Malah sekarang ini kalau ada yang meninggal karena ada tunjangan Rp 15 juta dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jateng, orang ramai-ramai minta surat keterangan kematian (Covid-19),†keluhnya.

Menurutnya, masyarakat harusnya bisa bersikap bijak dengan tidak menuntut hingga memojokkan Tenaga Medis ataupun Rumah Sakit di masa pandemi seperti ini.

"Ayolah kita lebih bijak, kasihan teman-teman tenaga medis selalu dipojokkan. Selalu dikira bisnis. Mereka ini sudah luar biasa, kasus Covid-19 sudah menurun drastis,†pungkasnya.