Jabat Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila Komitmen Selesaikan Tunggakan Perkara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila. Dian Tanti/RMOLJateng
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila. Dian Tanti/RMOLJateng

Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar yang baru Robert Jimmy Lambila berjanji akan secepatnya menuntaskan sejumlah tunggakan perkara yang sedang ditangani Kejari Karanganyar. 


"Ada beberapa perkara  yang saat ini telah memasuki  persidangan, serta dua kasus yang masih dalam tahap penyidikan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (16/7). 

Mantan Kajari Timor Timur Utara (TTU) itu menyatakan salah satunya yakni dugaan penyelewengan dana sewa tanah kas desa Gedongan.

"Saat ini telah memasuki proses persidangan di PN Karanganyar, dengan terdakwa, mantan Kades Gedongan, Tri Wiyono," imbuhnya. 

Kasusnya telah  memasuki tahap pemeriksaan saksi di PN Karanganyar, namun dengan alasan kesehatan terdakwa tidak dilakukan penahanan.

Pihaknya telah melakukan antisipasi dari berbagai kemungkinan, maka di bagian kaki terdakwa di pasang gelang yang dilengkapi dengan GPS.

"Meski tak ditahan tedakwa dihadirkan dalam proses persidangan, namun sebagai bentuk antisipasi bagian kaki terdakwa di pasang gelang yang dilengkapi dengan GPS," bebernya. 

Selain kasus Kades Gedongan, tim penyidik pidana khusus juga sedang menangani kasus penjualan bantuan  alat industri pertanian (Alsintan) Dan dugaan pungli untuk pengadaan  Alat Pengolah Pupuk Organik dari pemerintah.

"Sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, bahkan Kejari sudah menetapkan tiga orang tersangka,”pungkasnya.