Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar yang baru Robert Jimmy Lambila berjanji akan secepatnya menuntaskan sejumlah tunggakan perkara yang sedang ditangani Kejari Karanganyar.
"Ada beberapa perkara yang saat ini telah memasuki persidangan, serta dua kasus yang masih dalam tahap penyidikan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (16/7).
Mantan Kajari Timor Timur Utara (TTU) itu menyatakan salah satunya yakni dugaan penyelewengan dana sewa tanah kas desa Gedongan.
"Saat ini telah memasuki proses persidangan di PN Karanganyar, dengan terdakwa, mantan Kades Gedongan, Tri Wiyono," imbuhnya.
Kasusnya telah memasuki tahap pemeriksaan saksi di PN Karanganyar, namun dengan alasan kesehatan terdakwa tidak dilakukan penahanan.
Pihaknya telah melakukan antisipasi dari berbagai kemungkinan, maka di bagian kaki terdakwa di pasang gelang yang dilengkapi dengan GPS.
"Meski tak ditahan tedakwa dihadirkan dalam proses persidangan, namun sebagai bentuk antisipasi bagian kaki terdakwa di pasang gelang yang dilengkapi dengan GPS," bebernya.
Selain kasus Kades Gedongan, tim penyidik pidana khusus juga sedang menangani kasus penjualan bantuan alat industri pertanian (Alsintan) Dan dugaan pungli untuk pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik dari pemerintah.
"Sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, bahkan Kejari sudah menetapkan tiga orang tersangka,”pungkasnya.
- Pakar: Keadilan Restoratif, Prioritas Dalam Revisi KUHAP!
- Sembuh, Camat Ngargoyoso Non Aktif Kembali Ke Tahanan Polres
- Kajari Karanganyar Dibanjir Karangan Bunga