Sembuh, Camat Ngargoyoso Non Aktif Kembali Ke Tahanan Polres

Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila saat diwawancara wartawan, Kamis (3/10). Dian Tanti/RMOLJateng
Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila saat diwawancara wartawan, Kamis (3/10). Dian Tanti/RMOLJateng

Sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit, Camat Ngargoyoso non aktif Wahyu Agus Pramono kembali menjalani masa penahanan di sel tahanan Polres Karanganyar.


Wahyu yang menjadi tersangka penerima gratifikasi kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo ini merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila kepada wartawan sebut saat ini tersangka sudah sehat dan keluar dari Rumah Sakit setelah sepekan lamanya menjalani perawatan karena sakit yang diderita sebelumnya kambuh. 

"Setelah dirawat, saat ini kondisi kesehatan tersangka sudah membaik. Kini yang bersangkutan kembali menjalani masa penahanan di Polres Karanganyar sebagai tahanan titipan Kejaksaan," terangnya, Kamis (3/10)

Terpisah Direktur Utama RSUD Kartini dr Arif Setyoko saat dikonfirmasi membenarkan jika yang bersangkutan sudah keluar dari Rumah Sakit usai beberapa hari menjalani perawatan.

"Untuk hasil cek kesehatan sudah dilaporkan ke Kejari Karanganyar," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono dilarikan ke RSUD Karanganyar, karena kondisi kesehatannya memburuk saat menjalani tahan di sel Mapolres Karanganyar. Yang bersangkutan adalah tahanan titipan dari Kejari Karanganyar. 

Wahyu Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, karena diduga menerima gratifikasi dan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Bumdes Berjo.