Jaga Kondusifitas Pemilu, Ditlantas Polda Jateng Operasikan ETLE Drone

Kasi Gar Subdit Gakkum Kompol Indra Hartono saat melakukan Monev tilang elektronik atau ETLE menggunakan drone di traffic light Bogorame, Jalan Sultan Fatah Demak.
Kasi Gar Subdit Gakkum Kompol Indra Hartono saat melakukan Monev tilang elektronik atau ETLE menggunakan drone di traffic light Bogorame, Jalan Sultan Fatah Demak.

Memasuki masa Kampanye Pemilu 2024, Polri melakukan langkah dan upaya dalam penegakan hukum melalui digitalisasi salah satunya dengan mengoperasikan  ETLE Drone. 

Hal tersebut disampaikan oleh oleh Kasi Gar Subdit Gakkum Kompol Indra Hartono, saat melakukan monitor dan evaluasi (Monev) tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone di traffic light Bogorame, Jalan Sultan Fatah Demak.

Ia menyampaikan, monev yang dilakukan Polri merupakan langkah dalam menciptakan situasi kondusif dalam tahapan Pemilu 2024 dengan melakukan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

"Akhir November ini,  kita ketahui merupakan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024. Sehingga Polri perlu melakukan langkah dan upaya dalam penegakan hukum melalui digitalisasi, salah satunya ETLE drone ini," ucapnya.

Dikatakan, penindakan ETLE menggunakan drone sendiri menjadi terobosan baru dari Ditlantas Polda Jateng, dilakukan untuk mendukung efektivitas penindakan melalui ETLE statis maupun mobile yang sudah diterapkan sebelumnya.

"ETLE Drone bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE Statis," ucap Kompol Indra.

Efektifitas ETLE Drone dapat ditunjukkan dari hasil monev yang mana terdapat puluhan pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE drone yang diterbangkan selama kurang lebih 15 menit. 

"Terdapat 12 pelanggar lalu lintas selama ETLE drone kami terbangkan, diantaranya ada 9 pelanggar tidak membawa helm dan 3 pelanggar rambu atau marka jalan," pungkasnya.