Jaksa Masuk Pesantren di Salatiga, Beri Pemahan Perlindungan Anak

Usai sosialisasi, Jaksa di Kejari Salatiga foto bersama dengan anak-anak Ponpes di Salatiga.
Usai sosialisasi, Jaksa di Kejari Salatiga foto bersama dengan anak-anak Ponpes di Salatiga.

Sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga tiba-tiba mendatangi sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes). Ada apakah gerangan?


Bukan ingin melakukan satu tindakan hukum, sejumlah Jaksa masuk ke Pesantren di Salatiga untuk memberikan pemahaman perihal Undang-undang Perlindungan Anak.

Kepala Kejaksaan (Kejari) Salatiga Salatiga Herwin Ardiono SH kepada wartawan mengatakan, langkah Jaksa masuk Pesantren sebagai wujud pemberian hak-hak anak.

"Ya, banyak kejadian yang cukup mengkhawatirkan dimana anak-anak dirampas hak-haknya. Padahal, mereka di dalam Undang-undang Pelindungan Anak RI jelas diatur hal tersebut," kata Herwin Ardiono SH, Senin (20/6).

Program Jaksa masuk pesantren, sekaligus memberi 'tameng' kepada anak terhindar dari perbuatan atau tindakan di luar batas kewajaran.

Tidak hanya soal hak, diakui Kajari, jajarannya juga menyampaikan kwajiban anak-anak.

"Pengetahuan hak-hak anak terkait dengan Perlindungan anak sebagai bentuk antisipasi," akunya.

Sejauh ini, dia Ponpes telah disasar Anggota Kejari Salatiga masing-masing Ponpes Sunan Giri dan Ponpes Soedirman. Keduanya berada di wilayah Kecamatan Tingkir, Salatiga.

"Rencananya, kami akan mendatangi semua Ponpes yang ada di Salatiga. Sementara ini, dua Ponpes yang berada satu wilayah dengan Kejari Salatiga," imbuhnya.

Dalam kunjungannya, kedatangan Jaksa membuat anak-anak Ponpes tergerak untuk bertanya banyak hal. Termasuk beberapa hukum yang tengah viral melibatkan anak-anak.