Ketua Umum Jawara Depok, Ubaidilah, menyambut gembira terpilihnya Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).
- 300 Peserta Ramaikan KADIN Tech Challenge
- Kasus Kemitraan Yang Membuat PT Sritex Terjungkal Dalam Kepailitan
- Masuk Daftar Bank Dunia Terbaik versi Forbes, BSI Fokus Integrasi Sistem dan Komitmen Melayani UMKM
Baca Juga
Kewaspadaan yang tinggi harus menjadi sikap bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 di penghujung tahun ini.
"Kondisi penyebaran Covid-19 di penghujung tahun ini saya nilai sangat mengkhawatirkan. Di satu sisi sedang dipersiapkan tahapan vaksinasi, namun di sisi lain tingkat penularan Covid-19 terus meningkat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).
Mengutip data Kementerian Kesehatan pada 10 Desember 2020, menurut Lestari, tingkat positif Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 14,3%. Angka tersebut, jelasnya, didapat dari total kasus positif virus corona 598.933 dibagi total orang yang dites sekitar 4,17 juta.
Berdasarkan pedoman WHO, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, tingkat positif di atas 10% menunjukkan pandemi tidak terkendali.
Jika tingkat positif mencapai 8-10%, kondisi pandemi dalam keadaan kritis. Jika tingkat positif 5-8%, kondisi pandemi dianggap moderat dan angka 3-5% menunjukkan pandemi terkendali.
Kondisi saat ini, menurut Rerie, sangat mengkhawatirkan bila melihat kondisi penularan Covid-19 di dunia, seperti Amerika Serikat, Rusia, Jepang, Korea Selatan dan beberapa negara di Eropa, juga mengalami peningkatan.
Di tengah strategi pemerintah yang belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 dan ancaman peningkatan penularan virus korona, Legislator Partai NasDem itu berharap, semua pihak, masyarakat dan pemangku kepentingan, meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah nyata untuk mencegah penularan Covid-19.
Data Satgas Penanganan Covid-19, menyebutkan terjadi penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker.
Bila pada September 2020 tingkat kepatuhan memakai masker 83,67%, pada Desember 2020 tingkat kepatuhan memakai masker hanya 57,78%.
Demikian juga dengan kedisiplinan menjaga jarak yang mengalami penurunan dari 59,57% pada September 2020 menjadi hanya 41,75% pada Desember 2020.
"Sangat memprihatinkan, di saat kita memerlukan penerapan protokol kesehatan yang ketat menghadapi tingginya penularan Covid-19, kedisiplinan masyarakat malah merosot," ujarnya.
Rerie menegaskan, perlu upaya ekstra untuk mengembalikan disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu, tegasnya, pemerintah juga perlu mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan penambahan pasien terpapar virus corona.
- Antisipasi Kebutuhan Nataru, Pertamina Patra Niaga Bentuk Satgas
- Bupati Ischak Resmikan Cabang Baru Swalayan MC Di Lebaksiu
- Merajut Senyum Warga Dari Transportasi Ramah dan Murah Meriah