Menyasar 35 tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Mitra Binaan Jasa Marga, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar bimbingan teknis dan pemberian sertifikasi halal.
- Kapolres Boyolali Imbau Pengemudi Jaga Konsentrasi
- Banyak Truk Tak Kuat Nanjak, Salah Siapa?
- BPN/ATR Kabupaten Demak Bantu Percepatan Ganti Untung Warga Sayung
Baca Juga
Kegiatan dipusatkan di Kampoeng UMKM Rest Area Travoy KM 519A Jalan Tol Solo-Ngawi itu, bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Dihadiri langsung Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga Andina Rahmasari, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi Sutisna, dan Direktur LPPOM MUI Jawa Tengah Ahmad Rofiq, kegiatan ini bagian dari kebijakan perusahaan mempersiapkan hidangan halal di rest area bagi para pengguna jalan tol di Indonesia.
"Program sertifikasi halal ini merupakan salah satu upaya Jasa Marga dalam mengembangkan potensi dan meningkatkan daya saing UMKM binaannya," kata Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga Andina Rahmasari, usai kegiatan, Jumat (14/6).
Andina menerangkan, pelaksanaan bimbingan teknis dan pemberian sertifikasi halal ini sekaligus mempersiapkan hidangan halal di rest area bagi para pengguna jalan tol di Indonesia.
Selain untuk upaya meningkatkan kepercayaan konsumen yaitu para pengguna jalan tol sekaligus menaikkan citra 'rest area' bahwa makanan di 'rest area' yang dikelola Jasa Marga Group memiliki menu yang berkualitas, halal dan 'thayyib' agar produk yang diperjualkan menjadi lebih baik, dan penjualannya meningkat.
Lebih lanjut Andina menambahkan, Jasa Marga akan terus menjalankan Program Sertifikasi Halal di seluruh 'rest area' yang dikelola oleh Jasa Marga sebagai salah satu bentuk implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan.
"Program sertifikasi halal ini akan diupayakan untuk seluruh 'rest area' jalan tol Jasa Marga Group. Pelaksanaan sertifikasi halal akan melewati beberapa tahapan mulai dari bimbingan teknis hingga diterbitkannya sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang kurang lebih prosesnya membutuhkan waktu selama 1-2 bulan," lanjut Andina.
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi yang menjadi pelaksana program sertifikasi halal di Rest Area Travoy KM 519A Jalan Tol Solo-Ngawi menyatakan bahwa, pemberian sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi setiap pelaku usaha, baik makanan maupun minuman.
Sebelumnya, Jasa Marga juga telah memfasilitasi sertifikasi halal kepada 17 Mitra Binaan di Kampoeng UMKM Rest Area KM 88B Jalan Tol Cipularang, 5 Mitra Binaan yang ada di wilayah operasional PT Jasamarga Transjawa Tol dan juga telah menyerahkan sertifikat halal kepada 24 Mitra Binaan di wilayah Jabodetabek yang dibina oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.
- Kapolres Boyolali Imbau Pengemudi Jaga Konsentrasi
- Banyak Truk Tak Kuat Nanjak, Salah Siapa?
- Pastikan Layani Pemudik Nataru, Dirut PLN Monitoring SPKLU ke Rest Area 379A Batang