Jelang Lebaran, Pemkot Pekalongan dan Polres Musnahkan 2.577 Botol Miras Berbagai Merek

Ribuan botol miras serta seratusan knalpot brong dimusnahkan di depan Lapangan Mataram, Kota Pekalongan. Pemusnahan itu dilakukan oleh Polres Pekalongan Kota bersama Pemkot.


Barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Pekalongan Kota. Serta operasi tiga pilar yang dilakukan Satpol PP Pemkot Pekalongan.

"Knalpot brong yang jumlahnya ada hampir 100 yang sudah disita dari kasat Lantas selama ini. Terus dari miras ada sekitar 2.500an dengan berbagai merek ini alhamdulillah bisa kita musnahkan," kata Wali Kota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid, Senin (17/4).

Total jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 2.577 botol berbagai merek. Rinciannya 2.336 botol hasil KRYD Polres Pekalongan Kota dan 241 botol operasi tiga pilar Satpol PP.

Walikota mengingatkan hal terkait miras dan segala maca bisa merugikan diri. Tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga merugikan orang lain.

Pihaknya meminta pihak kelurahan aktif berkliling untuk mencegah penyakit masyatakat. Selain miras, hal yang patut diwaspadai jelang lebaran adalah petasan.

"Mudah mudahan nanti balon udara juga bisa diminimalisir untuk balon liar," ucapnya.

Aaf, sapaan akrabnya juga mengatakan, untuk takbir keliling harus dilakukan dengan tertib. Jangan sampai ugal-ugalan. Aturan lalu lintas harus dipatuhi saat takbir keliling.