Hasil Operasi Cipta Kondisi Bina Kusuma Candi 2023 (OBKC), Polres Salatiga dan Jajaran, berhasil menyita ribuan botol dan ratusan liter minuman keras (miras) .
- Beradalih Baru Kenal di Medsos, Perempuan Ini Nekat Bawa Sabu dari Solo ke Wonogiri
- Diduga Selingkuh, Dosen Polimarin Semarang Dipolisikan
- Cegah Korupsi, Kejaksaan Negeri Bangun Sinergitas Dengan Pemkab Purbalingga
Baca Juga
Bahkan, knalpot brong pun tak luput dari razia dan disita petugas. Alhasil, 2.944 botol miras, ratusan liter tuak dan 314 lnalpot brong dimusnahkan di Halaman Mapolres Salatiga, Senin (17/4).
Pemusnahan sendiri dilakukan di tengah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi, Polres Salatiga yang dihadiri seluruh Forkopimda se-Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K., mengatakan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi, di Mapolres Salatiga diantaranya Anggur Orang tua 89 botol, Anggur Merah 845 botol, Ciu Botol Besar 85 Botol, Anggi 26 Botol, Anggur Kolesom 89 botol, Soju 2 botol, dan Vodka 1350 botol.
"Ada juga jenis congyang 78 botol, mansion 391 botol, new port 16, anggur putih 15 botol, Bima kencana 6 botol, MC Donald 2 botol, whisky 134 botol, Tuak 70 botol dan 8 derigen," ujar Kapolres.
Sehingga, lanjut dia, total 2944 botol miras dan 8 jerigen tuak serta 40 liter ciu. Dalam kesempatan yang sama, Polres Salatiga juga menyita 314 Knalpot tidak standart atau brong.
Seluruh BB itu selanjutnya dimusnahkan. Khusus 2944 botol Miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat hingga hancur.
Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, penyitaan berujung pemusnahan tersebut dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 dengan rasa aman dan nyaman.
"BB yang dimusnahkan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Cipta Kondisi Bina Kusuma Candi 2023 (OBKC). Dan minuman beralkhohol merupakan pemicu timbulnya kejahatan/kriminalitas maupun laka lantas, karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf otak manusia," bebernya.
Disamping itu, ia juga menekankan jika miras merupakan pelanggaran norma baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama.
Kapolres dan jajarannya, bersama Pemerintah Daerah dan Instansi terkait telah berkomitmen memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H.
Pemusnahan barang bukti miras tersebut juga mendapat apresiasi seluruh pihak yang hadir, diharapkan dengan berkurangnya peredaran miras, Perayaan Idul Fitri 1444H Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
"Kita berharap masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah, merasa aman dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, Mudik aman dan Berkesan," imbuhnya.
- Sepekan Kasus Perampokan di Pati Belum Terungkap, Janda Juragan Emas Mengadu ke LBH Teratai
- Eksekusi Bangunan di Gang Tengah Pecinan Dihadang Puluhan Lansia
- Video Sempat Viral, Jambret Ponsel Anak Dibekuk Polisi