- Kadiv Pemasyarakatan Jawa Tengah Tekankan Rambu-Rambu Petugas Rutan Salatiga
- Kasus Dugaan Bullying Dokter Aulia Risma Lestari, Polisi Panggil Senior, Junior, dan Pihak Kampus
- Pamatwil Polda Jawa Tengah Cek Pos Pengamanan Lebaran Polres Wonogiri
Baca Juga
Masyarakat di Kabupaten Jepara diminta meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran uang palsu (upal) yang banyak terjadi di pasar tradisional dan pusat keramaian.
Kini menjelang Lebaran, Polres Jepara pun menaruh perhatian khusus peredaran upal, terutama dari transaksi yang ada di pasar-pasar tradsional.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, masih banyak pedagang di pasar tradisional yang belum mempunyai alat pendeteksi uang palsu. Dengan kondisi itu, sehingga para pedagang untuk lebih waspada.
“Pasar tradisional kerap jadi lokasi peredaran uang palsu. Itu lantaran para pedagang dalam mendeteksi uang, hanya menggunakan metode dilihat, diraba, dan ditrawang,” ujar AKBP Wahyu Nugroho baru-baru ini.
AKBP Wahyu mengakui bahwa kualitas uang palsu saat ini sudah mendekati uang asli. Sedangkan perputaran uang menjelang Lebaran sangat luar biasa. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi, terutama di pasar tradisional.
Selain pasar tradisional, kata AKBP Wahyu, kerawanan peredaran uang palsu juga terjadi di pertokoan modern. Meskipun di pertokoan modern sudah memliki alat pendeteksi uang palsu.
“Namun tetap harus selalu waspada. Kami juga akan menggelar patroli secara rutin dan menempatkan anggota di pusat-pusat perbelanjaan,” kata Wahyu.
Terkait kehadiran jasa penukaran uang, Wahyu menghimbau masyarakat untuk menukarkan uang baru di bank. Sebab, bisa jadi uang baru yang dijajakan di tepi jalan bukan uang asli.
“Lebih baik menukar di bank atau di tempat yang resmi. Kalau di jalan, belum tentu aman. Apakah uang asli atau tidak. Jadi sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati,” pungkasnya.
- LPEI Ajukan Kasasi, MA Diminta Objektif Adili Gugatan Lelang PT JMI
- AKBP Imam Syafi'i, Waka Polresta Magelang
- Remisi Untuk 82 Narapidana Rutan Salatiga, 3 Langsung Bebas