Jelang Pemilu 2024, Masa Tugas Komisioner KPU Kabupaten Magelang Berakhir

Ketua KPU Kabupaten Magelang pada pembukaan simulasi tungsura di Balkondes Tuksongo, Borobudur. Tri Budi Hartoyo/Dok.RMOLJateng
Ketua KPU Kabupaten Magelang pada pembukaan simulasi tungsura di Balkondes Tuksongo, Borobudur. Tri Budi Hartoyo/Dok.RMOLJateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mengkonfirmasi bahwa masa tugas komisioner 2019-2024 akan berakhir pada 3 Februari 2024 lusa.


"Mulai 4 Februari nanti akan dilantik komisioner yang baru di Jakarta. Dan mereka akan bekerja hingga lima tahun ke depan," kata Ketua Kabupaten Magelang, Affifuddin.

Dia mengkonfirmasi hal itu dalam acara Simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara yang digelar di Balkondes Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Rabu (31/1).

"Kali ini adalah simulasi tahap kedua. Pada kesempatan kali ini pula akan dilakukan penerapan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi," kata Affifuddin.

Lebih lanjut ia menuturkan, simulasi bertujuan untuk memastikan urutan tahapan sesuai regulasi maupun berdasarkan waktu. Guna mengetahui pada hari pemungutan suara dimulai jam 07.00 akan selesai jam berapa.

"Kalau pada simulasi lalu mengambil simpel dari jumlah paling sedikit, saat ini menggunakan jumlah pemilih yang mendekati angka maksimal, 300," kata Affifuddin.

Dia juga menjelaskan, penerapan aplikasi Sirekap merupakan salah satu metode dengan yang digunakan pada Pemilu 2019. Diyakini, aplikasi lebih efektif dan efisien.

Begitu pula dalam proses penggandaan C Hasil Salinan penghitungan suara. Tidak lagi ditulis tangan tetapi boleh difotokopi. 

Tampak hadir di forum itu antara lain, pimpinan Bawaslu, pimpinan partai politik, pimpinan dinas instansi terkait, unsur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).