Menjelang Pilkada, Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi S.T., MM telah pindah dari Partai Demokrat ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
- Makan Siang Politik, PKB - Gerindra Sepakat Berkoalisi
- Agus Hermanto: Lebih Baik Saksi Pemilu Dibiayai Negara
- Bawaslu Kudus Sesalkan Parpol Enggan Turunkan APK Saat Masa Tenang
Baca Juga
"Saya sudah manjadi milik masyarakat Kota Tegal, bukan hanya milik partai pengusung dan yang mencoblos kami, sehingga saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota sampai akhir masa jabatan 2019 hingga 2024, untuk mensejahterakan masyarakat," tegasnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).
Dirinya merasa atas kepindahannya tersebut tidak ada regulasi yang dilanggar.
"Saya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Partai Demokrat sejak 12 April 2021, dengan baik-baik sebagai etika berpolitik dan itu clear tidak ada masalah," ungkapnya.
Alasan kepindahannya bukan karena ada masalah-masalah lain, kepindahannya didasari atas kecintaannya terhadap partai PDIP yang dianggapnya sebagai partai "Wong Cilik" dan dirinya juga telah mengikuti Sekolah Kader Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta.
"Saya berfikir PDIP adalah partai wong cilik dan founding father Soekarno adalah melayani masyarakat, itu yang melandasi saya jatuh cinta pada PDIP," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Wali Kota Tegal juga menerima tamu dari SAVE ID, yakni organisasi pemuda untuk wilayah Tegal Raya yang bergerak dibidang Sosial, Spiritual dan Ekonomi.
Frida selaku Ketua Save ID kedatangannya bertemu dengan Wakil Walikota sebagai bentuk silaturahmi dan sekaligus meminta dukungan dalam menjalankan kegiatan di Kota Tegal.
"Kedatangan saya kesini (bertemu Wakil Walikota Tegal) adalah untuk bersilaturahmi sekaligus minta dukungan atas kegiatan kami di Kota Tegal," terangnya.
- PDI Perjuangan Bakal 'Kuasai' DPRD Kota Semarang?
- Dua Bakal Calon Bupati Grobogan Perebutkan Rekomendasi Nasdem
- Kuda Hitam Itu Bernama Muh Haris, APD : Yang Mendeklarasikan Diri Salatiga 01 Bisa Berubah Menjadi 02