Jelang Ramadhan, Polres Sukoharjo Sita 180 Liter Miras Ciu

Menjelang ramadhan jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo gencar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi.


Dalam razia yang digelar, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 120 botol yang berisikan 180 liter miras jenis ciu. 

“Setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian lakukan penyelidikan dan benar, sebanyak 180 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Sukoharjo – Wonogiri,” ujar AKP Paryudi mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (19/3/2022) malam.

180 liter miras tersebut disita dari BK (18), warga Paranggupito, Wonogiri, di Jalan Sukoharjo – Wonogiri, tepatnya di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

AKP Paryudi mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadhan,” ujarnya.

Selama operasi pekat, pihak polres Sukoharjo akan terus melakukan operasi pekat seperti judi, miras, narkoba, untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman tertib dari efek negatif pekat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," tandasnya.