Presiden Joko Widodo berjanji untuk mengkaji usulan memberi gelar pahlawan nasional kepada para aktivis mahasiswa yang gugur dalam gerakan reformasi 1998.
- Luthfi-Yasin Tekankan Ekonomi Kreatif Bisa Ditekuni Anak-Anak Muda
- Kampanye Akbar Hajatan Rakyat Paslon Nomor Urut 03 Menggoyang Semarang
- Rapat Paripurna, Ganjar Doakan Bambang Kribo Cepat Sembuh
Baca Juga
Usulan itu disampaikan para tokoh eksponen 98 dalam acara Rembuk Nasional Aktivis 98 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/7).
"Saya kira tadi usulan mengenai gelar pahlawan nasional atau mungkin pemberian bintang jasa akan segera kita tindaklanjuti dan nanti akan saya sampaikan ke seluruh aktivis 98," ujar Jokowi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Selain itu, Jokowi menyatakan bahwa reformasi 98 adalah awal terciptanya kebebasan pers dan informasi di Indonesia, serta kebebasan rakyat untuk menyampaikan aspirasi.
"Kita harapkan dalam jangka yang panjang semuanya dapat memberikan ruang untuk kontribusinya kepada negara dan bangsa," ujar Jokowi.
- Tokoh Muhammadiyah Puji Anies Baswedan Pemimpin Masa Depan, Yakin Menang di Kandang Banteng
- Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito Hanya Sisakan Golkar dan PDIP
- DPC PDIP Karanganyar Gelar Doa Bersama