Presiden Joko Widodo tidak akan melarang jika ada menterinya yang akan maju dalam pemilihan legislatif 2019.
- Amankan Suara Ganjar di Solo, Gajahmada RI Siapkan Relawan Pantau TPS
- Nama Warga Dicatut Parpol, Lapor Ke KPU
- Ketua DPRD Salatiga Berharap Muncul Rekomendasi Tangani Persoalan Kedelai
Baca Juga
Menurut Jokowi sapaan akrab kepala negara, menteri yang ingin nyaleg cukup mengajukan cuti, tidak harus mundur dari kabinet.
"Sejauh ini, belum ada menteri yang meminta izin untuk jadi caleg. Kalau pun nanti ada, silakan. Asalkan selama kampanye, ia cuti," tulis akun @jokowi pagi ini (Sabtu, 7/7).
Jokowi yakin kinerja pemerintahan tidak akan terganggu apabila ada menterinya cuti. Dimana, tugas mereka bisa digantikan oleh menteri lain.
"Selama cuti, posisinya bisa digantikan oleh menko atau menteri lain. Jangan sampai mengganggu tugas-tugas pemerintahan. Itu yang paling penting," tutupnya.
- Pilkada Kota Semarang 2024: Mas Wawan Usung Program Sabuk Semarang
- Nabil Haroen Sebut Pagar Nusa Siapkan Program Strategis Pencak Silat Prestasi
- Pilwakot Semarang Masuk Pendaftaran KPU, Pengamat: Ini Yang Ditunggu-tunggu