Kadiv Pemasyarakatan Ingatkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jateng Supriyanto (kiri) saat memberikan arahan kepada jajaran petugas dan pegawai Rutan Salatiga, Jumat (22/9).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jateng Supriyanto (kiri) saat memberikan arahan kepada jajaran petugas dan pegawai Rutan Salatiga, Jumat (22/9).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jateng Supriyanto mengingatkan 3+1.


"Perlu selalu diingat 3 kunci pemasyarakatan maju yang itu + back to basics yang dikenal dengan istilah 3+1," kata Supriyanto di tengah kunjungannya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga, Jumat (22/09).

Menyambut langsung kehadiran Kadiv PAS Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jateng Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano. Serta, jajaran staf dan pegawai Rutan tengah Kota Salatiga itu.

Dijelaskan Supriyanto, dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai insan pemasyarakatan harus selalu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada serta menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju.

Dimana, 3 kunci pemasyarakatan maju digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu Melakukan Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Untuk itu, kunjungan kerja kali saya kali ini dilakukan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran petugas Rutan Salatiga," ungkap dia.

Sebagai insan pemasyarakatan, ia mengajak seluruh petugas dan pegawai Rutan Salatiga harus selalu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada.

Tak lupa, Supriyanto juga menekankan pada jajaran Rutan Salatiga untuk memahami aturan-aturan terkait pelaksanaan kinerja.

"Terlebih dengan berlakunya Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pahami aturan dan dalami apa yang ada dalam UU Pemasyarakatan terbaru, obat dari segala jenis obat bagi petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan peraturan dan SOP yang ada," ujarnya.

Kepada petugas, ia juga mengingatkan agar selalu menjunjung tinggi integritas dan berkomitmen sebagai ASN dengan menjadi pelayan publik yang baik, melaksanakan kebijakan pemerintah serta menjadi sarana perekat dan pemersatu bangsa.

Diakhir arahan Supriyanto tidak lupa mengingatkan pada seluruh jajaran Rutan Salatiga untuk selalu berkomitmen dan berintegritas, mencari barakah dalam bekerja dan bersyukur serta mendekatkan diri dengan Allah SWT agar langkah kita sebagai pelayanan publik selalu dalam lindungan Allah SWT dan tidak menyimpang.

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengaku melalui kunjungan ini apa yang menjadi arahan Kadiv PAS Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jateng menjadi poin penting dalam pelaksanaan tugas di Rutan Salatiga.

"Kedepan seluruh jajaran harus selalu mentaati aturan dan terus bekerja sesuai komitmen terlebih Rutan Salatiga saat ini berproses dalam pembangunan zona integritas dan memberikan layanan publik yang terbaik untuk masyarakat terlebih Warga Binaan," pungkasnya.